Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor
JAKARTA,“quickq官网” DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan kasasi atas putusan lepas (onstlag) terhadap terdakwa korporasi perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau korupsi minyak goreng.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan kasasi itu diajukan pada 27 Maret 2025.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
BACA JUGA:Punya Tanah Hingga Innova Reborn: Intip Kekayaan Djuyamto, Hakim Kasus CPO yang Ditangkap Kejagung
"Sudah (ajukan kasasi) per tanggal 27 Maret 2025 sesuai akta permohonan kasasi," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.
Adapun terdakwa korporasi yang dijatuhi putusan lepas adalah PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan memori kasasi juga telah diserahkan kepada Mahkamah Agung pada Minggu, 9 April 2025.
"Kalau memori kasasinya juga sudah diserahkan pertanggal 9 April 2025," kata Harli.
BACA JUGA:Djuyamto Penerima Suap Paling Banyak Dibanding 2 Hakim yang Vonis Lepas Koruptor Minyak Goreng, Kejagung: Rp7.5 Miliar Sendiri
Diketahui, sejauh ini sudah ada 7 tersangka dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO), atau bahan baku minyak goreng.
Dimana, 3 diantaranya merupakan majelis hakim yang memberikan vonis bebas perkara minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Tiga hakim itu bersekongkol dengan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
Kasus suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis ontslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.
BACA JUGA:Gokil! Kejagung Sita Moge Mewah dan Sepeda Sultan dalam Kasus Suap Korupsi CPO
- 1
- 2
- »
下一篇:Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA
相关文章:
- 2025年世界建筑设计学院排名
- Doa Akhir Ramadhan, Sambut Hari Kemenangan Idulfitri 2024
- 基辅建筑设计学院留学多少钱?
- Cek Cara Lapor Diri PPG Daljab Guru Tertentu 2025 Lengkap Dokumen yang Diunggah, Peserta Wajib Tahu!
- Benarkah Anak Jurusan IPA Lebih Pintar daripada IPS? Darmaningtyas: Balik ke Penjurusan Bukan Dosa!
- 去国外读艺术,这几点你需要了解!
- 每一张威尼斯面具背后,都拥有一个独特的灵魂
- Pembunuhan Suami dan Anak, Tiga Tersangka Baru Berhasil Diringkus
- Karaoke Masterpiece di Mangga Besar Terancam Denda Rp25 Juta
- 人体写生还在对着镜子画自己?
相关推荐:
- Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon
- Bursa Eropa Stabil, Investor Was
- PHK Ancam Krisis Ekonomi, Pengamat Sebut Indonesia di Ambang Dekade Stagnasi
- 全球城乡规划专业大学排名,这些院校你选哪所?
- 建筑专业出国留学的学校有哪些?
- Sesmenpora Bakal Bongkar Kasus Imam Nahrawi, Tunggu di...
- 柴可夫斯基学院怎么进?
- Siapkan 100 RS Rujukan Covid
- 亚洲艺术大学排名汇总!
- 全球城乡规划专业大学排名,这些院校你选哪所?
- Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo
- Diidap PM Israel Benjamin Netanyahu, Apa Itu Hernia?
- Anies Bantah Kuburan untuk Jenazah Covid Penuh
- 65 Tahun Membangun Indonesia, WIKA Buktikan Kapasitasnya Sebagai Champion EPCC Contractor
- Eks Relawan Demo Anies Baswedan: Hentikanlah Cerita Kosong Anda
- BEI Cabut Suspensi Tiga Saham Emiten, Salah Satunya Langsung Melejit 34%
- Mendadak! Cerita Brian Yuliarto Detik
- Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos
- Kabar Terbaru, Jangan Kaget! Begini Kondisi Kesehatan Anies Setelah Sekda Meninggal
- Pansel Ajukan 10 Capim Sesuai Selera Penguasa?