探索

Fatwa MUI: Dukung Kemerdekaan Palestina Wajib, Dukung Israel Haram

字号+ 作者:quickq官网下载 ios 来源:焦点 2025-05-30 15:15:08 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Huk quickq最新官方下载地址

JAKARTA,quickq最新官方下载地址 DISWAY.ID--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina.

Fatwa tersebut diteken pada 8 November 2023. Pada poin pertama, MUI menyebut mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

Fatwa MUI: Dukung Kemerdekaan Palestina Wajib, Dukung Israel Haram

Fatwa MUI: Dukung Kemerdekaan Palestina Wajib, Dukung Israel Haram

BACA JUGA:MUI Keluarkan Fatwa Haram Beli Produk Israel dan Pendukungnya

Fatwa MUI: Dukung Kemerdekaan Palestina Wajib, Dukung Israel Haram

"Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib," demikian Fatwa MUI dikutip dari dokumennya, Jumat, 10 November 2023.

Fatwa MUI: Dukung Kemerdekaan Palestina Wajib, Dukung Israel Haram

Sementara itu, dalam fatwa itu menyatakan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.

"Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram," lanjut isi dokumen tersebut.

BACA JUGA:MUI : Aksi Bela Palestina 5 November di Monas Akan Diikuti Jutaan Orang Termasuk Pejabat

Dalam rekomendasinya, Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

Selain itu, pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

BACA JUGA:Ketua MUI KH. Cholil Nafis Soal Aksi Bela Palestina 5 November: Kita Harus Militan dan Fanatisme

Fatwa MUI juga merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel atau produk yang mendukungnya.

"Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," kata MUI.

Adapun Fatwa MUI ini mulai berlaku sejak ditetapkan, yaitu 8 November 2023. Namun jika terdapat kekeliruan di kemudian hari, dapat diperbaiki dan disempurnakan.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • 伯克利音乐学院截止日期及面试指南!

    伯克利音乐学院截止日期及面试指南!

    2025-05-30 14:31

  • Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren

    Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren

    2025-05-30 14:28

  • Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM

    Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM

    2025-05-30 13:26

  • FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo

    FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo

    2025-05-30 12:31

网友点评