- Warta Ekonomi,quickq充值 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) APBN Tahun 2016 yang akan diberikan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"FA (Fayakhun Andriadi) selaku anggota DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa dia atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan RKAKL dalam APBN Tahun 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla RI," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Fayakhun disangkakan menerima uang senilai Rp12 miliar dan 300 ribu dolar AS ketika masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR. Saat ini, ia sudah tidak lagi berada di komisi tersebut, tapi duduk di Komisi III yang bermitra dengan KPK.
"FA diduga menerima 'fee' atau imbalan atas jasa memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN tahun anggaran 2016 sebesar 1 persen dari total anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun atau senilai Rp12 miliar dari tersangka FD (Fahmi Darmawansyah) melalui anak buahnya MAO (M Adami Okta) secara bertahap sebanyak empat kali," kata Alexander.
Selain itu, Fayakhun juga diduga menerima uang sejumlah 300 ribu dolar AS.
Perkara diawali dengan tangkap tangan Hardy Stefanus dan Adami Okta, sesaat setelah menyerahkan uang kepada mantan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi di kantor Bakamla pada pertengahan Desember 2016. Fayakhun menjadi tersangka keenam dalam kasus tersebut, setelah KPK sudah menetapkan 5 orang lain sebagai tersangka proses pengadaan satellite monitoring di Bakamla dalam APBN 2016.
顶: 5553踩: 4359
Fayakhun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Bakamla
人参与 | 时间:2025-06-16 18:44:46
相关文章
- Produksi Migas PHE Tumbuh Rata
- 21 Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS, Cek di Sini!
- Dua Karyawan Lion Air Ngaku Selundupkan Narkoba Sebanyak 6 Kali, Dapat Upah Rp10 Juta Per 1 Kilogram
- Airlangga: Indonesia Baru Masuk Daftar Aksesi, Targertnya 3 Tahun Jadi OECD
- Besok Hari Raya Galungan, Libur Nasional Tanggal Merah atau Tidak?
- Tol Cipali Kembali Makan Korban, 1 Nyawa Melayang Saat Subuh
- Usai Putusan MK, Pemerintah Segera Siapkan Proses Transisi ke Presiden dan Wapres Terpilih
- Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar Etik
- FOTO: Warna
- Music Festival
评论专区