您的当前位置:首页 > 知识 > Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini 正文
时间:2025-05-20 20:08:23 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten migas milik keluarga Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk (ME quickq国内怎么充值
Emiten migas milik keluarga Panigoro, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) melalui anak usahanya Medco Cypress Tree Pte. Ltd, resmi menerbitkan surat utang senilai USD400.000.000. Surat utang ini memiliki tingkat bunga 8,625% yang jatuh tempo pada tahun 2030.
Sekretaris Perusahaan MEDC, Siendy K. Wisandana, dalam keterbukaan informasi menyatakan, "Medco Cypress Tree Pte. Ltd., yang merupakan anak perusahaan yang dimiliki seluruhnya oleh Perseroan secara tidak langsung melalui Medco Strait Services Pte. Ltd., telah menerbitkan surat utang senilai USD 400.000.000, dengan tingkat bunga 8,625% jatuh tempo pada tahun 2030, di luar wilayah Republik Indonesia yang tunduk berdasarkan Rule 144A dan Regulation S berdasarkan U.S Securities Act."
Baca Juga: Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
Surat utang dijamin dengan jaminan perusahaan yang diberikan oleh Perseroan dan beberapa anak perusahaan Perseroan. Adapun dana bersih hasil surat utang setelah dikurangi biaya untuk interest reserve accountdan biaya lainnya, akan dipinjamkan kepada Perseroan dan satu atau lebih anak perusahaan yang dibatasi untuk digunakan bersama dengan dana kas yang tersedia.
"Antara lain untuk melakukan tender, membiayai kembali atau membayar kembali utang yang ada saat ini (termasuk Surat Utang Senior jatuh tempo 2026 yang diterbitkan oleh Medco Oak Tree Pte. Ltd dan Surat Utang Senior jatuh tempo 2027 yang diterbitkan oleh Medco Bell Pte. Ltd melalui tender, pelunasan atau bentuk pembelian lainnya) atau mengganti fasilitas committedyang saat ini belum ditarik, termasuk setiap premi, accrued interest, dan biaya atau pengeluaran terkait," jelas Siendy.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Dua Lapangan Migas Medco di Natuna, Kapasitas Minyak Capai 20.000 Barel
"Penerbitan surat utang ini bukan merupakan suatu penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan bukan merupakan suatu penerbitan surat utang tanpa melalui penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum," lanjutnya.
Siendy menegaskan bahwa penerbitan surat utang ini menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan Perseroan secara konsolidasi. Namun tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Utang Jadi Sorotan, Dolar Melemah Usai Penurunan Peringkat Kredit AS2025-05-20 19:51
Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak2025-05-20 19:28
Meski Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Tetap Sama hingga 30 Juni 20252025-05-20 19:17
Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI2025-05-20 19:05
Kelewat Nekat! Maling Motor NMAX di Menteng Wadas Beraksi Jam 8 Pagi, Muka Pelaku Terekam Jelas CCTV2025-05-20 18:45
Bantah Survei CSIS, Musni Umar Yakin Kinerja Anies2025-05-20 18:38
5 Tanda Rambut Belum Bersih Meski Sudah Keramas2025-05-20 18:26
Wisata Viral di China, Naik Tangga di Atas Langit Setinggi 1.480 Meter2025-05-20 18:08
Wanita Acungkan Pistol ke Paspampres Depan Istana, Kapolda Metro Jaya: Belum Tentu Teror2025-05-20 17:52
Kemen PPPA2025-05-20 17:23
Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?2025-05-20 19:55
Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM2025-05-20 19:32
Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya2025-05-20 19:24
Meski Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Tetap Sama hingga 30 Juni 20252025-05-20 18:33
Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun2025-05-20 18:28
OJK Dukung Merger Adira dan Mandala Finance Demi Penguatan Industri Multifinance2025-05-20 18:06
Formula E Sukses Digelar, Denny Siregar Tetap Nyinyir: Panitianya Kayak Preman Jalanan, Arogan!2025-05-20 18:05
Bantah Survei CSIS, Musni Umar Yakin Kinerja Anies2025-05-20 17:50
Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini2025-05-20 17:32
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus Terbakar2025-05-20 17:29