KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2018 menetapkan setidaknya 256 orang sebagai tersangka kasus korupsi. Ke-256 orang tersangka itu terjerat sekitar 53 kasus baru, 30 di antaranya merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dari para tersangka tersebut, 26 di antaranya adalah kepala daerah yang terdiri dari dua orang gubernur, empat orang wali kota dan 20 orang bupati.
Mereka adalah Gubernur Jambi Zumi Zola, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Wali kota Kendari Adriatma Dwi Putra, Wali Kota Malang Moch Anton, Wali kota Blitar M Samhudi Anwar, Wali Kota Pasuruan Setiyono, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen M Yahya Fuad, Bupati Jombang Nyono Wiharli Suhandoko, Bupati Ngada Marianus Sae.
Selanjutnya Bupati Subang Imas Aryuminingsih, Bupati Lampung Tengah Mustafa, Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus, Bupati Bandung Barat Abu Bakar, Bupati Mojokerto Kamal Pasha, Bupati Bener Meriah Ahmadi, Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan, Bupati Malang Rendra Kresna.
Kemudian Bupati Bekasi Neneng Hasanah, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan alias Dirwan Mahmud, Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, Bupati Purbalingga Tasdi, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Bupati Jepara Ahmad Marzuq.
Kasus yang menjerat mereka adalah suap terkait pengadaan barang dan jasa (17 kasus), suap terkait izin pelaksanaan serta mutasi-rotasi pejabat daerah (3 kasus), suap untuk pengesahan APBD (3 kasus), suap lainnya seperti untuk alokasi dana otonomi khusus Aceh (satu kasus) dan terkait pembebasan putusan pengadilan (satu kasus) serta terakhir korupsi pengadaan (satu kasus).
Artinya, proyek pengadaan di daerah masih tetap menjadi bancakan masing-masing kepala daerah meski sistem "e-budgeting", "e-procurement" dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah lebih dari 3 tahun didengung-dengungkan pemerintah pusat bersama dengan KPK.
Hal lain yang menarik, dalam kasus suap terkait pengesahan APBD tiga daerah yaitu provinsi Sumatera Utara, kota Malang dan provinsi Jambi tersangka pun bertambah, karena suap diberikan kepala daerah kepada para anggota DPRD agar meloloskan APBD daerah tersebut maka anggota parlemen yang menerima uang pun ikut menjadi tersangka.
KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014, 22 anggota DPRD periode 2014-2019 Kota Malang dan 13 anggota anggota DPRD provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka. Jumlah tersebut menggenapkan 100 orang anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sepanjang 2018.
Pertanyaannya, apakah mereka yang terjerat KPK hanya karena "apes" atau memang para kepala daerah dan anggota DPRD itu memang tidak becus bekerja dalam mengelola pemerintahan daerah masing-masing?
相关文章
Keluar Penjara, Ahok Bakal Banting Stir Jadi Artis?
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana menekun2025-05-25Muntah Tak Disengaja, Puasa Batal atau Tidak?
Jakarta, CNN Indonesia-- Masih banyak orang bertanya-tanya soal hukum muntah tidak disengaja saat pu2025-05-25- 建筑专业作为一门艺术留学的热门专业,是很多艺术生的选择。并且,建筑专业就业前景良好,更是受到越来越多留学生的关注。那么,你知道建筑专业出国留学的学校有哪些吗?接下来,美行思远小编就来为大家几所几所相关2025-05-25
4 Jaksa Lolos Seleksi Capim KPK, Prasetyo Jamin Semuanya Orang Beres
Warta Ekonomi, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menjamin jika lima jaksa yang mengikuti seleksi cal2025-05-25Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
Warta Ekonomi, Jakarta - Polemik pertemuan antara Deputi Penindakan KPK, Brigjen Pol Firli dengan ma2025-05-25Sritex: Raksasa Tekstil yang Jaya di Era Soeharto, Tumbang di Era Prabowo
Warta Ekonomi, Jakarta - Di masa Orde Baru, nama Sritex melambung sebagai simbol kebangkitan industr2025-05-25
最新评论