时间:2025-05-21 11:42:06 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Rencana tindak lanjut yang telah ditetapkan oleh Penyidik Polres Jakarta Ut 电脑怎么下载quickq
Rencana tindak lanjut yang telah ditetapkan oleh Penyidik Polres Jakarta Utara di dalam SP2HP tertanggal 04 Februari 2021, untuk melakukan gelar perkara terhadap Laporan Polisi Nomor LPB 800/K/X/2020/PMJ/Resju, untuk peningkatan status dari saksi terlapor menjadi tersangka belum juga dilaksanakan hingga berita ini diterbitkan, Rabu (24/2)
Padahal, berdasarkan SP2HP tersebut juga penyidik telah menyatakan belum ada kendala terkait dengan pemeriksaan perkara ini. Tertulis dalam SP2HP"Rencana Tindak Lanjut akan melakukan gelar perkara terhadap Terlapor untuk peningkatan status dari saksi Terlapor ke Tersangka."
Terkait itu, Advokat Anita Natalia Manafe, dari LQ Indonesia LawFirm selaku kuasa hukum pelapor menyatakan sangat menyayangkan apabila benar dugaan Intervensi tersebut. Baca Juga: Mantap Nih! Tes Narkoba Polisi di Polres Ini Hanya Lewat Air Liur
"Ada indikasi dan dugaan oknum bermain dan melakukan intervensi terhadap perkara ini, semata-mata hanya untuk menggagalkan penetapan tersangka terhadap terlapor dan menghentikan proses perkara ini dengan SP3," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dugaan tersebut bukan tanpa alasan lantaran di dalam pemberitahuan hasil pemeriksaan yang diberikan oleh penyidik, dinyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap perkara tersebut belum ada kendala, namun penetapan tersangka belum juga dilakukan.
"Sangat membingungkan ketika penyidik menyatakan di dalam SP2HP-nya bahwa belum ada kendala terkait pemeriksaan perkara ini, tapi di satu sisi penetapan tersangka belum juga dilakukan." tambahnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat2025-05-21 11:41
PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket2025-05-21 11:04
Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong2025-05-21 10:55
Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi2025-05-21 10:53
Pemprov DKI Carikan Rusun Guna Relokasi Warga Simprug Terdampak Kebakaran2025-05-21 10:20
Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 12025-05-21 10:18
Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'2025-05-21 09:44
Satuan Investigasi Usut Penyebab Gudang Amunisi Meledak Libatkan Polisi Militer2025-05-21 09:39
KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 20222025-05-21 09:02
Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno2025-05-21 08:58
Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru2025-05-21 11:39
Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda2025-05-21 11:29
Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi2025-05-21 11:28
Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur2025-05-21 10:42
Bandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata Satu2025-05-21 10:21
Kolam Sementara Pengganti Air Mancur Trevi Diejek Mirip Bak Cuci Kaki2025-05-21 09:48
Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi2025-05-21 09:47
Polisi Tegaskan Penerima Aliran Dana Indra Kenz2025-05-21 09:36
Cak Imin Yakin Kekurangan dan Kelebihan PKS2025-05-21 09:25
Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 20302025-05-21 09:16