您的当前位置:首页 > 综合 > Dewan Pakar IDI Tak Menyangka Jerinx Sampai Masuk Penjara 正文
时间:2025-05-22 00:47:54 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi - Dewan Pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr M. Nasser, mengatakan pernyataan Jerin quickq官方网站ios
Dewan Pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI),quickq官方网站ios dr M. Nasser, mengatakan pernyataan Jerinx soal 'Kacung WHO' memang telah melukai perasaan para dokter yang berjuang di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Namun ia mengaku pihaknya tidak pernah berpikir Jerinx sampai harus ditahan polisi.
Dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne, dokter Nasser mengatakan saat pandemi Covid-19 ini mestinya tidak ada yang berpikiran jahat seperti yang diumbar Jerinx tersebut. Apalagi para dokter ini tengah berjuang nyawa untuk menyembuhkan pasien terinfeksi corona hingga mereka juga menjadi korban.
"Harusnya itu didukung bukan dikata-katain. Pandangan dokter kecewa, marah, dan dokter merasa apa yang dia lakukan tidak mendapatkan dukungan malah dicerca ya wajar kalau kelompok dokter ini marah," kata Nasser, Kamis 13 Agustus 2020.
Baca Juga: Jerinx dan Anji Dipolisikan, Satgas: Kita Perlu Ketenangan
Maka, melalui IDI Bali, personel band Superman Is Dead (SID) itu pun dilaporkan ke kepolisian. Nasser mengatakan tentu pihak dokter terutama IDI ingin memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang menuduh seperti itu.
Namun diakuinya, hingga sampai ada penahanan seperti yang terjadi saat ini, menurutnya tidak sampai terpikirkan jauh ke sana.
"IDI Bali saya yakin kita ini satu. Kita apresiasi langkah kepolisian, kita senang, kita bahagia. Tetapi kita berpikir tidak sampai sejauh itu," katanya.
Nasser mengatakan, dalam prinsip hukum diantaranya adalah unsur pidana bisa ditempatkan di akhir. Tetapi ada langkah-langkah lain yang bisa dilakukan sebelum penahanan layaknya yang menimpa Jerinx saat ini.
"Saya juga merasakan bahwa ada sesuatu yang berlebihan," katanya.
Namun menurutnya, apa yang dituduh oleh Jerinx tersebut memang tidak mendasar sama sekali. Sehingga kekecewaan yang dirasakan oleh para dokter, menurutnya ingin memberi efek jera agar tuduhan-tuduhan seperti itu tidak lagi dilakukan.
"IDI itu sebetulnya organisasi profesi menjalankan profesi secara sudah baik dan benar di tempatnya. IDI itu tidak dalam kapasitas memerintahkan anggotanya untuk melakukan langkah-langkah yang melawan hukum sama sekali tidak. Itu perlu diketahui," katanya.
Dirjen Imigrasi Akan Cegah Kasus TPPO di Perbatasan2025-05-21 23:39
Imbas Perang Tarif, Berkah buat Industri Otomotif Nasional?2025-05-21 23:37
Meta Genjot Transformasi Iklan Digital Lewat AI, Hemat Biaya & Dorong Kreativitas2025-05-21 23:28
Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini2025-05-21 23:22
Ditombak Begal, Begini Kondisi Terkini Kanit Resmob Polda Jambi AKP Silaen2025-05-21 23:00
Update COVID2025-05-21 22:59
Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver2025-05-21 22:45
Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe2025-05-21 22:28
Kerabat: Sebelum Wafat di RSCM, Lily Wahid Alami Stroke2025-05-21 22:25
Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak2025-05-21 22:24
Jadi Korban Tabrak Lari di Flyover Kuningan Kamis Dini Hari, Jurnalis Radio Elshinta Alami Luka2025-05-22 00:36
Masyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di Kaligedang2025-05-22 00:19
Deret Menu Makan Favorit Bung Karno, Sayur Lodeh Ditemani Tempe Bosok2025-05-22 00:16
Program Buyback Saham BBRI Akan Berdampak Positif pada Kinerja Saham2025-05-21 23:51
Alasan Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737 800NG dari Irlandia2025-05-21 23:48
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan2025-05-21 23:45
Pamit Nonton Lenong, Pria di Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri2025-05-21 23:09
Deteksi Dini, Kunci Utama Mengatasi Kanker Prostat2025-05-21 22:59
Rian Mahendra Ungkap Jalur PO MTI Setelah Resmi Mengaspal2025-05-21 22:16
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan2025-05-21 22:12