Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim
JAKARTA,quickq苹果下载地址 DISWAY.ID--Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah melimpahkan berkas perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), BY, ke Bareskrim Polri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim. Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan) dari Polrestabes Bandung,” kata Ahmad Ramadhan kepada awak media, Selasa, 23 Mei 2023.
BACA JUGA:Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Modal Beli Tiket Asli
Ramadhan mengatakan saat ini berkas perkara itu masih dipelajari penyidik. Sebab, baru dilimpahkan.
Sebelumnya, Anggota DPR RI berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
BY diduga melakukan KDRT terhadap M, yang merupakan istrinya. Kuasa hukum korban, Srimiguna mengatakan bahwa laporan ke MKD merupakan permintaan M.
"Klien kami minta agar kami melakukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," kata Srimiguna ditemui usai pelaporan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.
Dalam pengaduannya itu, Srimiguna bersama tim membawa sejumlah berkas yang diserahkan ke pihak Sekretariat MKD DPR.
BACA JUGA:Mahfud MD Tidak Ingin Ikut Campur Gosip Politik Jhonny G Plate
"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum rekam medik, bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto semuanya nanti insyaAllah akan kami sampaikan pada saat persidangan, klien kami nanti pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," ujarnya.
(责任编辑:知识)
- INFOGRAFIS: Istimewa Bunga Lawang, Si Rempah Serba Bisa
- Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
- Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
- BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- Mensos Gus Ipul Sebut Pangkal Pinang Dipersiapkan untuk Penampungan Warga Gaza
- Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- FOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru Nusantara
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Apakah Beras Berkutu Aman Dikonsumsi?
- Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Bekukan PPDS Anestesi Sebulan
- Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Jelang HUT PDIP ke
- 5 Makanan Merusak Otak: Jangan Makan Kebanyakan!
- Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies