您的当前位置:首页 > 知识 > Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah 正文
时间:2025-05-21 05:50:02 来源:网络整理 编辑:知识
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus peretasan hackerBjorka, Muhammad Agung Hidayatullah (21), mengakui quickq官网下载电脑版
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus peretasan hackerBjorka,quickq官网下载电脑版 Muhammad Agung Hidayatullah (21), mengakui telah menjual channel Telegram miliknya yang bernama @Bjorkanism ke Bjorka.
Pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai penjual es itu menyebut menjual akunnya ke Bjorka seharga 100 dolar AS.
"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujar Agung kepada wartawan di Madiun, Sabtu (17/9/2022).
Pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Ia mengaku salah, karena telah memberikan sarana ke Bjorka.
Baca Juga:Penjual Es dari Madiun Mengaku Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS
Pemuda tersebut pernah mengunggah sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot".
Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
Tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".
"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasihsarana ke Bjorka untuk nge-post," katanya.
Agung mengatakan bahwa awalnya ia penasaran tentang Bjorka hingga akhirnya masuk ke channel telegramnya.
Baca Juga:HP-nya Dibeli Polisi, Pengakuan Penjual Es Komplotan Bjorka Bikin Curiga: Dipaksa Gak Tuh?
"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.
Tak Ditahan
Agung bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski begitu, ia tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.
Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. [Antara]
Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan2025-05-21 05:36
Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok2025-05-21 04:52
Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut2025-05-21 04:44
Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal2025-05-21 04:26
3 Minuman yang Bikin Tulang Kuat, Enak dan Murah Harganya2025-05-21 04:03
Hari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi2025-05-21 03:58
Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia2025-05-21 03:50
Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar2025-05-21 03:37
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza2025-05-21 03:24
Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman2025-05-21 03:23
Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya2025-05-21 05:28
Kapan Tribun Formula E Dibangun? Begini Pengakuan Wagub Riza Patria2025-05-21 05:14
Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah2025-05-21 05:14
Menteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas Menikah2025-05-21 04:34
Ngeri! Truk Tronton Mendadak Jalan Mundur Di Lebak Bulus, Pedagang Bakpao Hingga Angkot Jadi Korban2025-05-21 04:33
Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB2025-05-21 04:21
Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar2025-05-21 04:05
Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism2025-05-21 03:39
Duh... Pegawai KPK Nyolong 1,9 kilo Emas Sitaan, Sangat Mencoreng Citra Lembaga2025-05-21 03:25
Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara2025-05-21 03:06