时间:2025-05-20 20:03:57 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menuntut Jokowi mund quickq安装教程
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menuntut Jokowi mundur sebagai presiden, hal itu disuarakan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Selatan, Kamis siang (21/10).
Mahasiswa menilai Jokowi tak memihak ke rakyat, beberapa disebutkan indikatornya argumen mahasiswanya.
Menanggapi hal itu, pengamat politik Refly Harun menilai secara hukum tuntutan itu tidak ada yang salah.
"Bolehkah menyampaikan aspirasi seperti ini? Saya katakan boleh," ujar Refly Harun di saluran YouTube miliknya, Senin (21/10/2021).
Menurut Refly, pergantian presiden adalah sah dan diatur di dalam konstitusi UUD 1945. Tepatnya, dibagi pada dua jenis pergantian melalui pemilu dan pergantian di luar pemilu.
"Kalau pergantian di dalam Pemilu itu pasal 7 UUD 1945 itu dilakukan sekali dalam lima tahun, kalau Pemilu normal," katanya.
Untuk pergantian di luar pemilu, dikatakan Refly, ada dua cabang yakni berhenti atau diberhentikan.
"Diberhentikan itu impeachment, dan itu (harus melalui) proses politik di DPR, proses hukum di MK, proses politik lagi di DPR dan proses politik lagi di MPR RI, relatif agak sulit dan pasti tidak mudah," terangnya.
"Kedua adalah berhenti, yaitu berhalangan tetap dan yang kedua mengundurkan diri. Berhalangan tetap itu bisa meninggal, bisa karena sakit permanen, bisa juga gila dan sebagainya," sambungnya.
Terkait tuntutan BEM SI, Refly memastikan cara itu tidak salah karena masih dilakukan dalam jalan legal konstitusional. Akan berbeda cerita, jika presiden diturunkan paksa atau dikudeta.
"Nah yang dituntut mahasiswa ini adalah mengundurkan diri, jadi itu konstitusional meminta presiden mengundurkan diri, yang inkonstitusional itu adalah kudeta," pungkasnya.
Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu2025-05-20 19:36
Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi2025-05-20 19:33
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad2025-05-20 19:31
Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini2025-05-20 19:27
Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited2025-05-20 19:14
Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi2025-05-20 18:52
Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara2025-05-20 18:33
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad2025-05-20 18:04
Catat Baik2025-05-20 17:56
Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN2025-05-20 17:52
UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google2025-05-20 19:57
19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi2025-05-20 19:46
DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu2025-05-20 19:45
Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi2025-05-20 19:27
'Sunda Tanpa PDIP' Jadi Perbincangan Gegara Mulut Arteria Dahlan2025-05-20 18:59
Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo2025-05-20 18:54
Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan2025-05-20 18:51
Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan2025-05-20 18:33
Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke2025-05-20 18:03
HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini2025-05-20 17:26