您的当前位置:首页 > 知识 > Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara 正文
时间:2025-05-20 19:57:11 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Jokowi menyakini Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Pembatasan Uan quickq苹果下载的链接
JAKARTA,quickq苹果下载的链接 DISWAY.ID--Presiden Jokowi menyakini Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal memberi efek jera dan sebagai mekanisme pengembalian kerugian negara.
Oleh karenanya, ia mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal tersebut segera disahkan.
Hal itu disampaikan saat peringatan hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar KPK di Istora, Senayan pada Selasa, 12 Desember 2023.
BACA JUGA:Jokowi Minta RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Segera Diselesaikan Untuk Berantas Korupsi
"Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini,” kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan RUU Perampasan Aset sangat penting dalam memberantas korupsi di Indonesia.
RUU Perampasan Aset diharapkan dapat memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara dan memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.
"Menurut saya, undang-undang perampasan aset tindak pidana ini penting segera diselesaikan, karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera,” ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi dan memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi.
BACA JUGA:Terungkap, Ayah Terduga Pembunuhan 4 Anaknya di Jagakarsa Tulis Pesan 'Puas Bunda Tx For All' dengan Darahnya Sendiri
"Saya mengajak semuanya mari kita bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi," pungkas Jokowi.
Lihat Antusiasme Masyarakat, Anies: Kami Optimis Banyak yang Ingin Perubahan2025-05-20 19:51
Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah2025-05-20 19:01
Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini2025-05-20 18:46
Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?2025-05-20 18:39
5 Destinasi Liburan di Luar Negeri Favorit Orang Indonesia, Ada Macau2025-05-20 18:32
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah2025-05-20 18:13
10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata2025-05-20 18:08
Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu2025-05-20 17:58
KPU: Durasi Interaksi Antara Calon Saat Debat Akan Lebih Banyak Dari Pemilu 20192025-05-20 17:23
Sambut Ramadan 1446 H, Dompet Dhuafa Gelar Festival Semesta Ramadan: Berzakat Kerennya Gak Ada Obat2025-05-20 17:21
Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba2025-05-20 19:20
10 Barang Tak Lolos Mesin X2025-05-20 19:17
Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini2025-05-20 19:08
Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak2025-05-20 18:58
LPS Travel Fair 2024 Digelar di 4 Kota, Tawarkan Destinasi Gaya Gen Z2025-05-20 18:20
7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam2025-05-20 18:14
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah2025-05-20 18:01
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair2025-05-20 17:40
Bursa Asia Kompak Anjlok, Investor Soroti Data Ekonomi China2025-05-20 17:31
MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 20232025-05-20 17:20