Penetapan Nomor Urut Capres
JAKARTA,quickq加速器官方 DISWAY.ID- KPU RI menegaskan, penetapan nomor urut paslon capres-cawapres Pemilu 2024 tidak bisa dilakukan dengan cara rembukan.
Sesuai Undang-Undang Pemilu dan PKPU, penentuan nomor urut capres-cawapres dilakukan dengan cara pengocokan pada 14 November 2023.
"Pengundian nomor urut capres-cawapres telah diatur dalam Pasal 235 ayat 2 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu."
BACA JUGA:Nomor Urut Pasangan Capres - Cawapres Diundi 14 November, Ini Jadwal Tahapan Pilpres 2024
"Penetapan nomor urut pasangan calon dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU terbuka," kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam keterangan persnya, Sabtu 11 November 2023.
Dalam proses pengundian nomor urut, Idham menjelaskan, dihadiri langsung oleh seluruh paslon capres-cawapres.
Tepatnya, satu hari setelah penetapan dan pengumuman paslon capres-cawapres Pilpres 2024.
BACA JUGA:Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan KPU
“Sidang pleno KPU tertutup dan mengumumkan nama pasangan calon yang telah memenuhi syarat. Sebagai Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, satu hari setelah selesai verifikasi,” ucap Idham.
Kemudian, Idham membeberkan, lampiran PKPU Nomor 19 Tahun 2023, yang menjelaskan penetapan capres-cawapres dilakukan pada 13 November 2023.
Sehari kemudian, pada 14 November 2023, KPU mengadakan pengundian nomor urut bacapres dan bacawapres.
"Pengundian nomor urut capres-cawapres digelar secara terbuka dan akan disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU. KPU melakukan live streaming proses pengundian nomor urut capres-cawapres," ujar Idham.
Sebelumnya, usulan penentuan nomor urut capres-cawapres dilakukan rembukan terlontar oleh petinggi PKB dan Gerindra.
Mereka adalah, Waketum DPP PKB Jazilul Fawaid dan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
- Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
- Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah
- Rekayasa Lalu Lintas Menuju Anyer Hingga Carita saat Libur Tahun Baru
- VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?
- Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah
- FOTO: Resor Mewah di Tepi Pantai Kalma Korut Siap Sambut Pelancong
- AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
- VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint
- AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
- Dibanding 70 Tahun Lalu, Waktu Penerbangan Sekarang Malah Lebih Lama
- Rekayasa Lalu Lintas Menuju Anyer Hingga Carita saat Libur Tahun Baru
- PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, PSI : Sangat Tidak Etis!
- KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD
- Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
- Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.000
- Wow, Duit Sitaan KPK di Ruang Menteri Agama Banyak Benar
- Istri di Lampung Tidak Tahu Mustopa Berangkat ke Kantor MUI Pusat Jakarta
- Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan
- Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...