您的当前位置:首页 > 时尚 > KPK: Syahrul Yasin Limpo Cs Nikmati Aliran Uang Rp 13.9 Miliar Hasil Setoran Pegawai di Kementan 正文
时间:2025-05-21 09:32:38 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- KPK menetapkan 3 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratif quickq软件下载ios
JAKARTA,quickq软件下载ios DISWAY.ID- KPK menetapkan 3 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Adapun tiga orang tersangka itu yakni eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Muhammad Hatta (MH).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan ketiga tersangka itu menikmati hasil uang haram dari dugaan proses lelang jabatan senilai Rp 13.9 miliar.
BACA JUGA:Terbongkar! Modus Korupsi Eks Mentan Syahrul Limpo Ternyata Pungut Uang dari Pejabat Kementan
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta-Tangerang Hari Ini Kamis 12 Oktober 2023, Cukup Bawa 4 Syarat Perpanjang SIM
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp 13.9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik," ujar Johanis saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 11 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Johanis mengungkapkan modus SYL dalam kasus korupsi tersebut.
Ia mengatakan saat menjabat sebagai Mentan, SYL mengangkat KS sebagai Sekretaris Jenderal Kementan dan MH sebagai Direktur Alat dan Mesin pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.
BACA JUGA:Jag-EV
BACA JUGA:Cek Update Prakiraan Cuaca Terbaru se-Jabodetabek Hari Ini, Kamis 12 Oktober 2023
"SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran diantaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya," kata Johanis.
KPK mengatakan kebijakan dari SYL itu turut dibantu oleh Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Keduanya ditugaskan oleh SYL untuk melakukan penarikan uang dari unit eselon I dan eselon II Kementan.
Atas arahan Syahrul Yasin Limpo, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup Eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing Eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul Yasin Limpo, berkisar 4.000 dolar Amerika sampai dengan 10.000 dolar Amerika.
Akui Banyak Warga Jakarta Meninggal saat Isoman, Anies: Tempat Kita Kemarin Tidak Cukup2025-05-21 09:16
2025全球摄影专业大学排名2025-05-21 08:36
Gayanya Memimpin DKI Ibarat Bumi dan Langit: Semua Orang Tahu Anies, Mau Gak Mau Heru Budi Harus....2025-05-21 08:33
Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah2025-05-21 08:17
Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi2025-05-21 08:01
KPK Dalami Dua Saksi Terkait Transaksi Keuangan Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen2025-05-21 07:47
5 Kebiasaan yang Bisa Membuat Tagihan Listrik Bengkak!2025-05-21 07:46
Terapkan Inovasi yang Berkelanjutan, Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Alpha SouthEast Asia 20242025-05-21 06:56
8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi2025-05-21 06:50
Kerahkan 665 Personel, Pemkot Jaksel Keruk Lumpur Waduk Lebak Bulus untuk Tangani Banjir2025-05-21 06:46
Lama Tak Beroperasi, Eks Gedung Perbelanjaan di Koja Kebakaran2025-05-21 09:22
Permintaan Tinggi, Pemprov DKI Tambah Armada untuk Mudik Gratis 2025 Jadi 293 Bus2025-05-21 09:12
Kemenperin Buka Suara Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Apple di Indonesia, Tawarkan Tiga Syarat2025-05-21 08:56
Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah2025-05-21 08:55
Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang2025-05-21 08:21
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bertemu Kapolri, Ingin Kasus Konflik Guru2025-05-21 08:11
Alumni ITS Siap Kawal Isu Lingkungan Demi Pembangunan Berkelanjutan2025-05-21 07:42
Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI2025-05-21 07:29
'Anies Baswedan, Formula E Gak Bikin Kenyang!'2025-05-21 07:19
Heru Budi Kerja 'Semaunya': Efek Terkikisnya Prinsip Demokrasi di Pemerintahan Indonesia2025-05-21 06:50