您的当前位置:首页 > 综合 > Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan 正文
时间:2025-05-21 03:19:25 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Munculnya dokumen penyidikan dugaan suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkere quickq官方网站地址
JAKARTA,quickq官方网站地址 DISWAY.ID- Munculnya dokumen penyidikan dugaan suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di sidang praperadilan, Ketua KPKnonaktif Firli Bahuri dan pengacara dipolisikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Edy Susilo selaku Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki).
Menurut Edy pihaknya juga mempolisikan Firli Bahuri dan Ian Iskandar yang merupakan Kuasa Hukum mantan Ketua KPK tersebut.
BACA JUGA:RS Indonesia Jadi Markas IDF, MER-C: Kami Mengecam Cara Kotor Mereka
BACA JUGA:PO Mahardhika Punya 5 Unit Armada Baru, 2 Pakai Mesin Volvo, 3 Mesin Hino
"Kami telah membuat LP ke Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Desember sore lalu," katanya kepada awak media, Rabu 20 Desember 2023.
Diungkapkannya, keduanya dilaporkan mengenai dibawanya dokumen KPK
"Terlapor Firli dan pengacaranya terkait membawa dokumen KPK," ungkapnya.
Dijelaskannya, memasukkan dan membawa dokumen rahasia negara dapat dijerat pidana apabila bukan yang berwenang.
BACA JUGA:Ruas Tol Japek II Selatan Sudah Beroperasi dan Gratis, Pengendara Tetap Harus Tap Keluar Gerbang Tol
BACA JUGA:Daftar Kata yang Paling Dicari Orang Indonesia di Google Sepanjang 2023, Ada Pick Me Sampai Cuaks!
"Apakah berhak membawa dokumen tersebut keluar dari Gedung Merah Putih? Kapasitas Firli sendiri dalam praperadilan itu adalah personal bukan atas nama lembaga. Jadi, penggunaan dokumen lembaga bukan tidak mungkin jadi temuan pelanggaran etik bahkan pidana," jelasnya.
"Dokumen tersebut sama sekali tidak ada korelasi dengan kasus praperadilan dugaan pemerasan Firli terhadap SYL," tambahnya.
Pihaknya menduga Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang mengambil dokumennya.
Update COVID2025-05-21 03:18
Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini2025-05-21 03:05
Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih2025-05-21 02:59
Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya2025-05-21 02:46
PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan2025-05-21 02:44
Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih2025-05-21 02:16
Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla2025-05-21 02:07
Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen2025-05-21 01:21
Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma2025-05-21 01:06
Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah2025-05-21 00:36
Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun2025-05-21 02:39
Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!2025-05-21 02:38
Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif2025-05-21 02:19
Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE2025-05-21 01:43
'Anies Baswedan, Formula E Gak Bikin Kenyang!'2025-05-21 01:37
Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif2025-05-21 01:06
Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok2025-05-21 01:05
Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk2025-05-21 01:02
Namanya Masuk Usulan Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Bahtiar: Mohon Doanya2025-05-21 00:56
Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned2025-05-21 00:41