KKP Lakukan Langkah Awal Konkret Bangun Kawasan Industri Garam Terintegrasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin tiga kerjsa sama penting dalam mewujudkan pembangunan sentra industri garam nasional terbesar di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Ketiga kerja sama tersebut dilakukan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT.
Baca Juga: EKONID Rayakan 100 Tahun Kemitraan Korporasi Jerman-Indonesia, Momentum Arah Keberlanjutan Masa Depan
Ketiga dokumen yang ditandatangani masing-masing mencakup Nota Kesepakatan, Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Lahan, dan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Listrik untuk mendukung pembangunan dan operasional kawasan K-SIGN.
Dan tujuan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao itu adalah untuk mencapai target swasembada garam di tahun 2027.
“Ini menjadi langkah awal konkret dalam membangun kawasan industri garam rakyat yang terintegrasi, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (5/6).
Nota Kesepakatan antara KKP dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menjadi payung kerja sama dalam hal penyediaan lahan, peningkatan kapasitas masyarakat petambak garam, penyesuaian RTRW, dan pelaksanaan sosialisasi.
Kemudian Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP dan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao fokus pada penyelesaian aspek legal lahan.
Ruang lingkupnya mencakup penetapan lokasi pembangunan, pelaksanaan inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunan danpemanfatan tanah (IP4T), hingga penerbitan sertifikat tanah atas nama pemerintah.
Upaya ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas penggunaan lahan tambak garam di wilayah tersebut. Penandatangan dokumen kerjasama dilakukan kemarin di Rote Ndao.
Menjamin Ketersediaan Infrastruktur
Berkaitan dengan perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Sumber Daya Kelautan dan PT PLN (Persero) UIW NTT, PLN juga akan menjamin penyediaan pasokan listrik di lokasi K-SIGN.
Kerja sama ini mencakup pembangunan jaringan listrik, penyediaan lahan bebas sengketa, serta publikasi informasi hasil kerja sama. Fasilitas energi ini akan menjadi tulang punggung keberhasilan industrialisasi garam di Rote Ndao.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- Ada Penumpang Lari
- Lebih Berisiko, Dokter Sebut Filler Tak Biasa Diberikan pada Payudara
- Timnas AMIN Tuding Pembelian Alutsista Bekas Lebih Mahal Dibanding Baru
- Polisi Periksa Eks Mentan SYL Soal Kasus Firli Bahuri Hari Ini
- Doa Haji Mabrur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
- Putusan KPPU Soal PGN Jadi Preseden Buruk Bagi Bisnis BUMN
- Resmi! Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024 Terbaru, Honorer
- Kaesang Pangarep Ikuti Turnamen Samsul Cup Prabowo
- Tata Cara, Niat, dan Doa Mandi Sholat Idul Fitri
- Kiat Olahraga untuk Pekerja Kantoran: Tubuh Bugar, Kerja Makin Cuan
- Gus Miftah Diduga Bagi
- JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?
- KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- Polisi Periksa Eks Mentan SYL Soal Kasus Firli Bahuri Hari Ini
- Mertuaku Lansia Lincah, Anak dan Menantunya Sampai Kalah!
- Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
- Ratusan Calegnya Dicoret dari DCT, Massa Partai Buruh Geruduk Kantor Bawaslu
- Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum
- Anggota DPRD Banten Didatangi Satgassus Anti Korupsi Polri, Ada Apa?
- Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?