时间:2025-06-08 11:20:56 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID --Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 1 quickq快客官网下载
JAKARTA,quickq快客官网下载 DISWAY.ID --Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen resmi diberlakukan pada 2025 mendatang.
Diketahui, PPN ini diberlakukan pada barang dan jasa kategori premium atau barang mewah, sehingga pemerintah menegaskan bahwa barang kebutuhan masyarakat tidak akan terdampak.
"Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, agar azas gotong royong di mana PPN 12 persen dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium," kata Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pada konferensi pers di Jakarta, Senin 16 Desember 2024.
BACA JUGA:Duduk Perkara KPK Geledah Bank Indonesia Soal Dana CSR, Tak Sesuai Peruntukan
BACA JUGA:KPK Geledah Gedung Bank Indonesia Soal Dana CSR
Beberapa barang yang termasuk daftar barang mewah sehingga mengalami kenaikan PPN 12 persen seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium (wagyu, daging kobe), ikan mahal (salmon premium, tuna premium).
Serta udang dan crustacea premium (king crab), jasa pendidikan premium, jasa pelayanan kesehatan medis premium, hingga listrik pelanggan rumah tangga 3500-600 VA.
Sementara barang dan jasa yang dibebaskan dari kenaikan PPN 12 persen diberlakukan kepada barang-barang yang mempengaruhi hajat hidup banyak orang.
"Tadi telah disampaikan oleh Pak Menko, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, segar, bahkan jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi dan berbagai macam barang dan jasa seperti rumah sederhana, dan air minum," lanjutnya.
Menariknya, layanan subsripsi dari platform hiburan streaming, seperti YouTube, Sportify, Netflix, dan sebagainya turut mengalami kenaikan PPN 12 persen.
BACA JUGA:AHY Jajal Direct Train dari Gambir ke Yogyakarta: Aman, Nyaman
BACA JUGA:Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Memudahkan Iklim Investasi
"Iya, (Netflix) kena (kenaikan PPN 12 persen), sama (Spotify dan sejenisnya)," ungkap Dirjen Pajak Suryo Utomo pada kesempatan yang sama.
Di sisi lain, kenaikan PPN ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat.
Berapa Lama Masa Kerja Pelamar Guru Non ASN? Simak Informasinya2025-06-08 11:19
Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman2025-06-08 11:09
Emiten Milik Crazy Rich Hermanto Tanoko Gelontorkan Capex Rp500 M untuk Bangun Pabrik2025-06-08 11:01
Daftar 7 Vitamin yang Jarang Diketahui, Apa Saja?2025-06-08 11:00
FOTO: Gemerlap Cahaya Natal Menerangi Dubai2025-06-08 10:57
Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun2025-06-08 09:55
YULE Bagi Dividen Rp12,69 Miliar, Pembayaran Dijadwalkan Juni2025-06-08 09:44
BPOM Ungkap Banyak Jajanan Pasar dengan Karsinogen, Bisa Picu Kanker2025-06-08 09:13
7 Makanan Penghancur Kolesterol, Sehat dan Enak Dimakan2025-06-08 08:47
Lebaran 2024, Mendagri Minta Masyarakat Move On dari Perhelatan Pemilu2025-06-08 08:39
Sleep Apnea Bukan Cuma Ngorok, Ini 5 Gejala Lain yang Tak Disadari2025-06-08 10:58
Diet Tiongkok Diklaim Turunkan BB 10 Kg dalam Seminggu, Kok Bisa?2025-06-08 10:46
FOTO: Liburan Sambil Belajar Sejarah di Monas Jakarta2025-06-08 10:43
BKKBN Targetkan Tiap Keluarga Punya 1 Anak Perempuan, Ini Alasannya2025-06-08 09:56
Tukar Kursi di Pesawat dengan Penumpang Lain, Boleh atau Tidak?2025-06-08 09:50
Terungkap! Suara Ibu Ini yang Berhasil Hentikan Mario Dandy Satriyo Aniaya David2025-06-08 09:40
Nilai China Lakukan Kesalahan Besar, Trump Bakal Turun Langsung dalam Negosiasi Tarif AS2025-06-08 09:25
Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'2025-06-08 09:08
VIDEO: Kucing2025-06-08 09:06
Menhub Sebut Mudik H2025-06-08 08:34