您的当前位置:首页 > 探索 > KDRT Rizky Billar, Polisi: Penyidik Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Akibat Kondisinya Habis Luka 正文
时间:2025-05-20 21:55:42 来源:网络整理 编辑:探索
SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik Polres Metr quickq官网ios
SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya,quickq官网ios Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa Lesti Kejora terkait KDRT Rizky Billar, Jumat (7/10/2022).
"Penyidik datang ke tempat yang bersangkutan," kata Zulpan.
Zulpan mengungkap alasan penyidik periksa Lesti Kejora di rumahnya. Pertimbangannya karena sang pedangdut masih menjalani pemulihan.
Diketahui, Lesti Kejora sebelumnya dirawat di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya akibat KDRT yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Baca Juga:Percepatan Penyelidikan, Polisi Kembali Periksa Lesti Kejora Sebagai Korban KDRT Rizky Billar
"Penyidik jemput bola karena melihat kondisinya yang habis luka-luka KDRT," ujar Zulpan.
Saat ini, kata Zulpan, Lesti tengah beristirahat di tempat yang tidak bisa disebutkan. Sebab yang bersangkutan ingin fokus menjalani pemulihan.
Rizky Billar Mangkir dari Panggilan
Sementara itu, Rizky Billar mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Sedianya pemilik nama asli Muhammad Rizky itu diperiksa, Kamis (6/10/2022) lalu.
Polisi pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky Billar menjadi Kamis (13/10/2022) pekan depan.
Baca Juga:Terpopuler: Rizky Billar Sering KDRT ke Lesti Kejora, Ferdy Sambo Emosi Peristiwa di Magelang
Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengungkapkan, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena terganggu psikisnya.
"Beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) lalu. KDRT itu dialami Lesti di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Kasus KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu, Rizky Billar menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Sebelumnya SelanjutnyaPasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 112025-05-20 21:43
Medela Potentia Dukung Deteksi Dini Penyakit Kronis Lewat Skrining Kesehatan di Bandung2025-05-20 21:32
Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet2025-05-20 21:18
Polisi Periksa Saksi dan Rekaman CCTV Rumah Sakit Soal Kasus Bayi Diduga Tertukar2025-05-20 20:51
Ibu Kota Negara Baru, Untuk Jakarta Riza Patria Berharap Hal Ini Segera Dilakukan2025-05-20 20:27
Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru2025-05-20 20:24
BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta2025-05-20 20:24
2025年韩国艺术大学排名榜2025-05-20 20:20
Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta2025-05-20 19:56
Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK2025-05-20 19:36
PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah2025-05-20 21:53
Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta2025-05-20 21:11
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Mulai Juli 2025, Tak Termasuk Kategori Menengah ke Atas2025-05-20 20:47
Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif2025-05-20 20:47
7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM2025-05-20 20:13
Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta2025-05-20 20:07
Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat2025-05-20 19:59
Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online2025-05-20 19:44
Ekuitas Negatif, ACST Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar dari United Tractors (UNTR)2025-05-20 19:44
Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar2025-05-20 19:41