您的当前位置:首页 > 热点 > Ekuitas Negatif, ACST Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar dari United Tractors (UNTR) 正文
时间:2025-05-21 00:58:05 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - PT United Tractors Tbk (UNTR) resmi menyuntikkan modal sebesar Rp500 miliar quickq ios怎么下载
PT United Tractors Tbk (UNTR) resmi menyuntikkan modal sebesar Rp500 miliar ke entitas anaknya, PT Acset Indonusa Tbk (ACST) pada 15 Mei 2025. Aksi ini dilakukan melalui PT Karya Supra Perkasa (KSP), anak usaha yang 100% dimiliki oleh Perseroan. Sementara itu, KSP menggenggam 87,7% saham ACST sebelum aksi penambahan modal.
"KSP telah mengambil bagian atas saham-saham baru (yang berasal dari saham portepel) yang diterbitkan oleh ACSET sebanyak 5.000.000.000 lembar saham dengan nilai nominal masing-masing Rp100," ungkap Sekretaris Perusahaan UNTR, Sara K. Loebis.
Selanjutnya, KSP akan melakukan pembayaran atas penerbitan saham baru dengan total nilai harga pelaksanaan sebesar Rp500.000.000.000. Nilai transaksi ini adalah 0,51% dari ekuitas Perseroan sebagaimana terlihat dari laporan konsolidasi Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Dengan tambahan modal tersebut, UNTR berharap posisi keuangan ACST yang tengah menghadapi tantangan bisa segera pulih.
Baca Juga: Perkuat Modal, Grup Astra Acset Indonusa (ACST) Siap Gelar Private Placement 5 Miliar Saham
Perlu diketahui, ACST saat ini mengalami ekuitas negatif dan membutuhkan langkah cepat untuk menyelamatkan kondisi finansialnya. Sebagai induk usaha sekaligus pemegang saham pengendali, KSP pun langsung bertindak.
“Sebagai pemegang saham utama dan pengendali Acset, KSP telah menyampaikan dukungannya kepada Acset agar perbaikan posisi keuangan Acset tersebut dapat dilakukan dalam waktu secepatnya, dengan mengambil bagian dalam penambahan modal yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Sara.
Baca Juga: Laba United Tractors (UNTR) Terpangkas 30% Meski Pendapatan Naik, Ini Penyebabnya
"Pelaksanaan penambahan modal merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (3) POJK 42/2020, bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020," tambahnya.
Dengan dukungan penuh dari Perseroan, langkah ini diharapkan menjadi awal pemulihan bagi ACST dalam memperbaiki kinerja dan struktur keuangannya ke depan.
FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang2025-05-21 00:56
Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri2025-05-21 00:48
Sampah Malam Tahun Baru Di Jakarta Tembus 174 Ton, Terbanyak Usai Pandemi2025-05-21 00:37
PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali2025-05-21 00:13
Orang PDIP Sebut Anies dan Wakilnya Aktif Lakukan KKN, Buktinya Dibuka Terang Benderang!2025-05-20 23:46
Ribuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?2025-05-20 23:42
Ribuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?2025-05-20 23:41
Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 20252025-05-20 23:02
10 Taman Bunga Tercantik di Dunia2025-05-20 22:55
Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa2025-05-20 22:49
5 Air Rebusan untuk Redakan Sakit Kepala, Cenat2025-05-21 00:49
Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan2025-05-21 00:28
Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb2025-05-21 00:28
Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya2025-05-21 00:16
Sinyal Dovish Menguat, BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga 25 Bps2025-05-20 23:54
2025世界大学环境设计专业排名2025-05-20 23:17
Pelan Tapi Pasti, BPS Sebut Perekonomian Jakarta Meningkat 5,58 Persen2025-05-20 23:06
Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP2025-05-20 22:58
Tips Active Recovery Bagi Runners Siap Hadapi Ajang Maraton Berikutnya2025-05-20 22:27
20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?2025-05-20 22:21