时间:2025-05-21 06:09:48 来源:网络整理 编辑:时尚
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung perintah Presiden Jokowi te quickq无限试用
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung perintah Presiden Jokowi terkait para pejabat nasional dan daerah diminta menggunakan kendaraan dinas listrik.
Riza mengatakan,quickq无限试用 pihaknya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memulai transisi penggunaan mobil listrik. Kebijakan yang sudah dijalankan adalah dengan mengoperasikan bus listrik Transjakarta.
"Kami sudah mulai dengan menyediakan 30 bus Transjakarta elektrik dan ke depan kami akan dukung pengadaan mobil dinas atau kendaraan roda empat maupun roda dua," ujar Riza di Balai Kota DKI, Kamis (15/9/2022).
Riza pun menyatakan pihaknya juga menargetkan seluruh armada bus Transjakarta menggunakan tenaga listrik di tahun 2030. Penambahan angkutan ramah lingkungan ini dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:Tenaga Ahli KSP Diusir Mahasiswa saat Coba Jelaskan Alasan Jokowi Naikkan Harga BBM, Massa: Bapak Bisa Bikin BBM Turun?
"Setiap tahun kami akan tambah penambahan armada bus listrik," tuturnya.
Politisi Gerindra ini pun menyebut penggunaan kendaraan listrik untuk mobil dinas juga sudah menjadi perencanaan pihaknya. Hal ini termasuk dalam kebijakan Jakarta Langit Biru untuk meminimalisir buangan emisi di ibu kota.
"Secara bertahap ke depan tentu kami akan mulai sesuai dengan kemampuan kami untuk kendaraan dinas motor, maupun mobil dinas bisa menggunakan mobil listrik," kata Riza.
"Itu upaya kami dalam rangka ramah lingkungan dan mengurangi beban bahan bakar minyak (BBM) yang semakin tinggi (harganya)," tambahnya memungkasi.
Sebagai informasi, Inpres 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas ditujukan ke seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Baca Juga:Sindiran AHY di Rapimnas Partai Demokrat Terkait Pemerintah Bagikan BLT BBM ke Masyarakat: Dulu BLT Kita Dihina
Melalui Inpres tersebut, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.
Penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua2025-05-21 05:28
OpenAI Lirik Teluk Persia, Punya Rencana Kembangkan Pusat Data Raksasa2025-05-21 04:53
Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Tanggal Merah2025-05-21 04:45
Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK2025-05-21 04:44
Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan2025-05-21 04:39
OpenAI Lirik Teluk Persia, Punya Rencana Kembangkan Pusat Data Raksasa2025-05-21 04:27
Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia2025-05-21 04:07
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem2025-05-21 03:46
Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia2025-05-21 03:44
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini2025-05-21 03:32
Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah2025-05-21 06:04
Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya2025-05-21 05:26
120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari2025-05-21 05:20
Chip Hopper Tak Mungkin Dimodifikasi Lagi, Nvidia Akan Evaluasi Strategi Penjualannya di China2025-05-21 05:19
Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP2025-05-21 04:52
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar2025-05-21 04:42
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini2025-05-21 03:50
Pemandu Wisata Ancam Usir Turis dari Bus jika Tak Beli Suvenir Mahal2025-05-21 03:39
Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang2025-05-21 03:37
FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh2025-05-21 03:35