您的当前位置:首页 > 时尚 > Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim! 正文
时间:2025-05-20 17:12:48 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadha quickq官方下载
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean setelah ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian yang mengandung SARA pada Senin malam, 10 Januari 2022.
“Alasan penahanan yang dilakukan penyidik ada dua, yaitu alasan subjektif dan alasan objektif,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri.
Pertama, Ramadhan mengatakan, penyidik melakukan penahanan terhadap Ferdinand karena dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatannya lagi serta menghilangkan barang bukti. “Sedangkan alasan objektifnya, ancaman yang disangkakan kepada tersangka FH di atas 5 tahun,” jelas dia.
Baca Juga: Bagaimana Kalau Akhirnya Ditahan? Ferdinand Jawab Santai: Hanya Butuh Klarifikasi!
Atas perbuatannya, kata dia, Ferdinand dipersangkakan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Kemudian, Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun penjara,”ujarnya.
Ramadhan mengatakan, penyidik kini langsung melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean selama 20 hari ke depan mulai malam ini. Eks politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim Polri. Penyidik, ditegaskan dia, memiliki alasan melakukan penahanan terhadap Ferdinand.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Bengkak! Bukan Rp60 Miliar, PDIP Sebut Biaya Sirkuit Formula E Capai Rp75 Miliar2025-05-20 17:09
Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong2025-05-20 17:05
Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?2025-05-20 16:34
Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta2025-05-20 16:31
Habib Kribo Tinggal Tunggu Waktu Nyusul Ferdinand Hutahaean?2025-05-20 16:12
Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI2025-05-20 16:07
RI Jajaki Peluang Kerja Sama dengan BRICS Terkait Transisi Energi2025-05-20 15:58
Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya2025-05-20 15:51
Dieng Kembali Membeku, Muncul Embun Es Pagi Ini2025-05-20 15:34
Fenomena Tech Winter Ubah Arah Investasi Modal Ventura2025-05-20 14:51
Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu2025-05-20 16:53
Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan2025-05-20 16:42
VIDEO: Inovasi Layar Panel Dikenakan Para Model di Seoul Fahion Week2025-05-20 16:02
Terjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 Orang2025-05-20 16:01
Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini2025-05-20 15:54
9 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Fungsi Otak, Bikin Lemot dan Pikun2025-05-20 15:48
Fenomena Tech Winter Ubah Arah Investasi Modal Ventura2025-05-20 15:27
Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya2025-05-20 15:27
Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa2025-05-20 15:12
Diduga Tersambar Petir, Sebuah Warung di Cempaka Putih Terbakar2025-05-20 14:45