Kejaksaan Minta Pelaku Jual Beli Jabatan Dihukum Berat
Kejaksaan Agung meminta kepolisian untuk menindak oknum kejaksaan yang nekat melakukan praktik jual beli jabatan.
"Apabila ada oknum nakal yang nekat memperjualbelikan jabatan, kami persilakan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti dengan dihukum berat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum di Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Terkait pemberitaan yang menyebutkan terdapat jual beli Jabatan di lingkungan Kejaksaan, Kapuspenkum menyatakan bahwa hal itu tidak terkait institusi melainkan dilakukan oleh oknum. Biasanya oknum tersebut menawarkan jalan pintas memperoleh jabatan dengan meminta imbalan tertentu.
Ia juga menyatakan proses promosi dan mutasi pegawai Kejaksaan RI telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Korp Adhyaksa. Untuk mengisi suatu jabatan, seseorang akan diseleksi secara ketat melalui proses Rapat Pimpinan (Rapim) yang kredibel. "Calon harus memenuhi syarat serta ketentuan kepegawaian dan kepangkatan," katanya.
Pernyataan Kapuspenkum itu sejalan dengan apa yang dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen dan Pidana Khusus di Jakarta, Rabu (22/9/2016) yang mengatakan, akan menindak tegas jajarannya yang melanggar aturan hukum.
"Saya akan membela anggota saya yang benar. Tapi yang salah ya salah, Kejaksaan tidak akan menutup-nutupi apalagi melindungi," kata Jaksa Agung.
Secara internal Kejaksaan akan terus meningkatkan pengawasan. Oknum yang diduga terlibat akan diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Korps Adhyaksa juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dengan melaporkan bila mengetahui adanya penyimpangan ke Tim Saber Pungli Kejaksaan RI. (Ant)
(责任编辑:时尚)
- Karyawan Polo Minta Keadilan ke Ketua MA: Sebab Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak
- Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
- Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah
- Deepfake Jadi Sorotan, Trump Akhirnya Lawan Penyebaran Gambar Intim Hasil AI
- Di Depan Mahasiswa Untar, Kepala BKKBN Bicara soal Kecerdasan dan Skor IQ Masyarakat Indonesia
- Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
- 87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar Covid
- Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa Masih Tuntut Keadilan di Depan MA
- Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
- Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan
- IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak
- Gagal Bayar Turun 24%, Honest Card Optimis Jumlah Pengguna Naik Empat Kali Lipat 2025
- Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua
- Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
- Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
- Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
- 1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
- Intip Megahnya Istana Wakil Presiden di IKN, Bakal Dibangun dengan Konsep Huma Betang Umai
- Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan