Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu: Akan Kita Gratiskan
JAKARTA,quickq充值中心 DISWAY.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan trasportasi umum setiap hari Rabu.
Pramono menuturkan, aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap hari Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum," kata Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Aprip 2025.
Pramono pun akan menggratiskan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
BACA JUGA:Menanti Pengganti Paus Fransiskus dari Ghana Hingga Filipina, Siapa Kardinal Terkuat?
BACA JUGA:Berapa Hari Lagi Lebaran Idul Adha 2025? Simak Informasi di Sini
"Mereka akan kita gratiskan," ujarnya.
Untuk mewujudkan program tersebut, Pramono pun akan meniadakan kendaraan dinas ASN setiap hari Rabu.
"Maka fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah daerah Jakarta tidak kami siapkan untuk hari Rabu supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi umum," ujarnya.
Di sisi lain Pramono juga akan menggratiskan transportasi umum di Jakarta bagi 15 golongan masyarakat.
BACA JUGA:Nggak Perlu Jaminan! KUR BRI 2025 Plafon Rp500 Juta Punya Cicilan dan Bunga Rendah, Cuma Rp9 Jutaan Per Bulan
BACA JUGA:Perkuat Aksi ESG GoZero Persen, TelkomGroup Gelar Program Jejak Hijau Srikandi
Berikut 15 golongan masyarakat yang akan digratiskan naik transportasi umum:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
- Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
- Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Karyawan swasta tertentu dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI
- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
- Penduduk dengan KTP Kepulauan Seribu
- Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) di Jabodetabek
- Anggota TNI dan Polri
- Veteran Republik Indonesia
- Penyandang disabilitas
- Lansia (usia di atas 60 tahun)
- Pengurus masjid (marbot)
- Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
- Juru Pemantau Jentik (Jumantik).
BACA JUGA:Perkuat Aksi ESG GoZero Persen, TelkomGroup Gelar Program Jejak Hijau Srikandi
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Penumpang Dibiarkan Makan di Landasan, Maskapai India Didenda Rp2,2 M
- Tips Berpakaian Naik Gunung bagi Wanita, Jangan Sampai Keserimpet Rok
- Atasi Overtourism, Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps
- Banyak Diandalkan, Layanan Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Melonjak 30%
- Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
- FOTO: Mengintip Budidaya Rumput Laut di AS
- Oknum Paspampres Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Disebut Telah 14 Kali Beraksi
- Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Pembacaan Putusan Batasan Usia Capres
- Bobby Sebut Salah Satu Penyebab Harimau Mati di Medan Zoo Faktor Umur
- PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksinasi Dewasa Tahun 2024
- Negara Ini Dianugerahi Kebun Bunga Terindah di Dunia
- Wanita 60 Tahun Raih Mahkota Miss Universe Buenos Aires
- Bima Arya Targetkan Retreat Kepala Daerah Sebelum Ramadan, Tunggu Pelantikan
- Berkas Diterima, Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 19 Oktober
- Mau Berlayar di Kapal Pesiar Terbesar di Dunia? Siapkan Rp15,6 Juta
- Sudah Diperiksa Polisi, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Kembali Rabu Depan
- Sambut Putusan MK, STIGMA Ingin Gibran Berpartisipasi di Pemilu 2024
- Biar Manfaatnya Maksimal, Kapan Sebaiknya Minum Air Jahe?
- Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- Turis Australia Kena DBD, Dinkes Sarankan Vaksinasi Sebelum ke Bali