时间:2025-05-21 00:56:53 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang kemungkinan penerapan hukuman m quickq.
Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang kemungkinan penerapan hukuman mati bagi koruptor mendapat tanggapan positif dari kalangan akademisi dan pakar hukum pidana.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sultan Hasanuddin Prof. Dr. Muhadar, SH, MSi, mengatakan pemikiran Jaksa Agung mengenai hukuman mati bagi koruptor perlu didukung karena hal itu sesuai dengan amanat Pasal 2 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Keinginan Jaksa Agung itu tentu juga harus didukung oleh lembaga Pengadilan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan pidana mati bagi koruptor. Tidak hanya bagi terdakwa yang melanggar Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor tetapi juga terdakwa koruptor yang melanggar pasal lainnya, seperti Pasal 3, pasal-pasal terkait korupsi suap, penggelapan dan lain-lain,” paparnya, Senin (1/11/2021).
Halaman:
5 Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, Mudah Dilakukan di Rumah2025-05-21 00:51
Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar2025-05-21 00:46
Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI2025-05-21 00:25
Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh2025-05-21 00:10
LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Pertama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%2025-05-21 00:00
Ini Warna Keberuntungan Masing2025-05-20 23:40
Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin2025-05-20 23:23
Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional2025-05-20 23:08
Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempih 710 Km2025-05-20 22:40
PKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 20242025-05-20 22:23
Mahfud MD Tutup Debat Cawapres dengan Lagu Ebiet G Ade: Berita Kepada Kawan2025-05-21 00:42
Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi2025-05-21 00:26
Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran2025-05-21 00:24
Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter2025-05-20 23:30
Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi di Momentum Harkitnas 20252025-05-20 22:52
VIDEO: Seluncur Es Diklaim Terbesar Dunia Sambut Natal di Paris2025-05-20 22:45
Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang dilakukan Bupati Dhito2025-05-20 22:33
Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney2025-05-20 22:30
Kota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau Mafia2025-05-20 22:20
Asyik Main, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Ria Rio2025-05-20 22:13