Batal Hari Ini, Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Diundur! Ini Jadwal Pastinya
JAKARTA,quickq安卓官网下载 DISWAY.ID –Kabar terbaru datang bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman hasil kelulusan yang semula dijadwalkan pada Kamis, 22 Mei 2025, resmi mengalami penundaan.
Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen, disebutkan bahwa perubahan ini disesuaikan dengan proses penetapan Nomor Induk PPPK.
Penetapan tersebut mengacu pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025, yang menetapkan batas akhir penetapan Nomor Induk ASN untuk formasi Tahun Anggaran 2024 adalah 10 September 2025.
BACA JUGA:Kawasaki Resmi Luncurkan 3 Model Jetski Terbaru, Harga Mulai Rp 200 Jutaan
Pengumuman Kelulusan Diundur hingga 16–30 Juni 2025
Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2024 Tahap II akan dilakukan pada rentang waktu 16 hingga 30 Juni 2025.
Ini memberikan waktu tambahan bagi panitia untuk menyelesaikan proses integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi teknis tambahan secara menyeluruh dan objektif.
Sebelumnya, tahapan seleksi telah berjalan dengan rincian sebagai berikut.
Pengumuman daftar peserta beserta jadwal dan lokasi ujian dilakukan pada 9 hingga 21 April 2025.
Seleksi kompetensi berlangsung sejak 22 April hingga 31 Mei 2025. Nilai dari hasil ujian ini mulai diolah sejak 27 April dan dijadwalkan selesai pada 15 Juni 2025.
Sementara itu, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan dilakukan pada 30 April sampai 1 Juni 2025.
BACA JUGA:Kemenag: Jamaah Haji Dilarang Sembelih Dam Langsung di RPH Makkah, Ini Penjelasannya
Hasil kedua jenis seleksi ini kemudian diintegrasikan dalam kurun waktu 5 Mei hingga 17 Juni 2025. Setelah pengumuman kelulusan pada 16 hingga 30 Juni 2025, peserta yang lolos akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan Nomor Induk PPPK mulai 1 hingga 31 Juli 2025.
Proses usulan penetapan NI PPPK sendiri dilakukan mulai 1 Agustus dan paling lambat 10 September 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
- Outfit Nyentrik PM Fiji Saat Berkunjung ke Indonesia, Kenakan Sulu dan Sandal di Hadapan Prabowo
- Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad Bulan Depan, Catat Syaratnya
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu: Akan Kita Gratiskan
- Gibran Cek Fasilitas Kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis di 3 Lokasi Jakarta
- 3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Diidap di Dunia
- 7 Makanan Kaya Nutrisi yang Dibutuhkan Penderita Arthritis
- Outfit Nyentrik PM Fiji Saat Berkunjung ke Indonesia, Kenakan Sulu dan Sandal di Hadapan Prabowo
- Anggaran Dipangkas 54%, KY Tak Bisa Penuhi Permintaan MA Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2025
- Makna Khusus di Balik Pertemuan dengan Eks Menteri, Pengamat Sebut Jokowi Masih Punya Pengaruh
- Tegas! Menteri Brian Dukung Aksi Mahasiswa Tolak Militer Masuk Kampus, Jaga Independensi
- 5 Benda yang Tak Disadari Harus Sering
- Fakta Unik Dhaup Ageng Pakualaman, Ada Sajian Kudapan Langka
- Catat, 5 Ikan Ini Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
- Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- Muzani Ungkap Alasan Prabowo Sambangi Megawati
- Resep Bebek Peking Panggang ala Restoran Chinese
- Indonesia Resmi Gabung NDB, Apa Saja Keuntungannya? Ini Kata Prabowo
- Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
- Hanif Dakhiri: Tarif AS 32% Pukulan Bagi Industri Padat Karya RI