时间:2025-06-08 17:38:53 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Un quickq充值官网
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), akan memiliki regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital yang termuat dalam pasal 16 a. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
“Pasal 16A Ayat 1, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik,” kata Semuel dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Semuel menjelaskan pelindungan terhadap hak anak sebagaimana dimaksud dalam aturan perundang-undangan dalam menggunakan produk, layanan, fitur, yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.
Baca Juga: Revisi UU ITE, Menkominfo Budi: Ada 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan
“Kalau mau sajikan untuk anak, harus perhatikan ini. Hak anak harus dilindungi, jangan terekspos sesuatu atau konten yg melebihi usianya," kata dia.
Semuel menegaskan, pihaknya banyak memperoleh masukan dari orang tua soal perlindungan terhadap anak-anak.
Menurutnya, di revisi UU ITE itu juga akan diatur bagaimana PSE harus mempertimbangkan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak anak, serta agar tidak terekspos dengan konten yang melebih batas usianya, dan mengganggu kesehatan anak.
Baca Juga: ID Digital dalam UU ITE, Kominfo: Demi Keamanan Data
"Jadi dari mau meluncurkan produknya pun dari desainnya harus memikirkan anak. Selama ini anak tidak masuk dalam konsep desainnya, internet buat semua itu," katanya.
Semuel menegaskan, internet sebenarnya mencoba meniru ruang fisik, di mana ruang untuk anak sebenarnya berbeda dengan orang dewasa.
"Bagaimana kita bisa melakukan perlindungan. Anak juga bisa mengakses konten-konten dewasa. Ini yang kita bilang tolong dipikirkan platform, jangan hanya cari duit, coba pikirkan bagaimana melindungi anak-anak," katanya.
598 Ribu Guru Lulus Sertifikasi PPG 2024, Tunjangan Naik Jadi Rp 2 Juta2025-06-08 17:13
Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!2025-06-08 16:57
Perempuan Ini Setia Meski Suaminya Berubah Jadi Wanita2025-06-08 16:31
Jalur Kereta Internasional Vietnam2025-06-08 16:16
7 Rekomendasi Resor Termewah di Bali, Cara Glamor Liburan Akhir Tahun2025-06-08 16:10
Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah2025-06-08 15:46
KB Bank Resmi Ganti Presiden Direktur, Tunjuk Kunardy Darma Lie2025-06-08 15:29
MUTU International Targetkan Pendapatan Rp1,5 Triliun pada 20252025-06-08 15:06
Satgas PKH Datang, Ribuan Masyarakat di Riau Minta Perlindungan Menhan2025-06-08 15:04
Ada Rafael Alun Trisambodo di Dirjen Pajak, KPK Mulai Telusuri ‘Aktor2025-06-08 15:02
Ini Gejala yang Dikeluhkan Pasien Mycoplasma Pneumoniae di Jakarta2025-06-08 16:58
Kemenekraf Siap Dukung Kreator Lokal Tembus Pasar Global2025-06-08 16:48
Ngegas Goda Trump, Vietnam Gencarkan Diplomasi Dagang ke Amerika Serikat2025-06-08 16:48
PLN Siap Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja Lewat RUPTL 20252025-06-08 16:39
Angka Kunjungan Wisman ke Bali Selama 2023 Belum Samai Prapandemi2025-06-08 15:52
FOTO: Barter Sampah dengan Beras demi Pantai yang Bersih di Filipina2025-06-08 15:31
FSPPB Ingatkan Pentingnya Independensi RUPS dan Dorong Kedaulatan Energi Nasional2025-06-08 15:21
Santoso Sebut ASN Ditjen Pajak yang Pertontonkan Kekayaan Harus Didisiplinkan2025-06-08 15:14
Cegah TPPO, Menteri Imigrasi: Mutasi Rekening Jadi Syarat Wajib Bagi Warga yang ke Luar Negeri2025-06-08 15:12
Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun2025-06-08 15:06