Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang

JAKARTA,quickq官网最新 DISWAY.ID-Polri meminta masyarakat tidak terlalu membesar-besarkan isu pencopotan dan pengembalian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
“Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.
Menurut Sandi, sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi antara KPK dan Polri. Pada kenyataannya pun, Brigjen Endar telah kembali bertugas di KPK.
BACA JUGA:Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
Oleh karena itu, ia meminta jangan sampai dengan polemik yang ada bisa mengadu domba lembaga penegak hukum tersebut.
"Karena kalau KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal. Yang senang para koruptor nantinya," tutur Sandi.
Shandi mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum baik KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Setelah Kembali ke KPK, Brigjen Endar Gagal Menemui Firli Bahuri Cs
"Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal, sehingga bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," imbuhnya.
Sebagai informasi, Endar Priantoro sebelumnya diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret. Selain itu, pada 30 Maret Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
BACA JUGA:Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK
KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
Hingga pada akhirnya, Brigjen Pol Endar Priantoro kembali resmi menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Brigjen Endar bertugas berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan bulan lalu.
- 1
- 2
- »
相关文章
KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan rapat pleno terbuka penetapan daftar p2025-05-26Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora
JAKARTA, DISWAY.ID- Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Budi Hapsari membeberkan poin-2025-05-26PKB Optimis Cak Imin Diusung jadi Cawapres Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID--Pihak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Optimis dan yakin jika Ketua Umumnya, Muh2025-05-26Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih terus mengusut kasus tindak p2025-05-26Bus Terguling di Wisata Guci, Meluncur Tanpa Ngerem Hingga Masuk jurang
JAKARTA, DISWAY.ID- Terlihat dalam video @net2netnews sebuah bus terjun ke jurang di kawasan Guci, T2025-05-26LAA Closure, Prosedur Ampuh Turunkan Risiko Stroke Pasien Aritmia
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebagai salah satu organ terpenting, masalah pada jantung adalah momok bagi2025-05-26
最新评论