Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
Produsen bubur kertas (pulp) dan tisu milik Grup Sinarmas, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (LPPI) menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp1.382.175.000.000.
Penerbitan ini dilakukan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp3,5 triliun.
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2025 terdiri dari 3 seri, yaitu Seri A memiliki pokok sebesar Rp201,65 miliar dengan bunga tetap 7,00% per tahun dan tenor 370 hari kalender. Seri B ditawarkan senilai Rp860,67 miliar, menawarkan bunga 10,25% dengan jangka waktu 3 tahun.
Baca Juga: Investor Siap-siap, Emiten Tambang Sinarmas Grup (GEMS) Bakal Sebar Dividen USD110 Juta
Sementara Seri C sebesar Rp319,84 miliar menawarkan tingkat bunga tertinggi, yaitu 10,75% dengan tenor 5 tahun. Ketiganya akan dilunasi secara bullet paymentatau sekaligus 100% di akhir periode jatuh tempo.
Direktur LPPI, Kosim Sutiono, dalam keterbukaan informasi pada Senin (19/5) menyatakan bahwa bunga obligasi dibayarkan setiap 3 bulan, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi.
"Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 21 Agustus 2025, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing adalah pada tanggal 1 Juni 2026 untuk obligasi Seri A, 21 Mei 2028 untuk obligasi Seri B dan 21 Mei 2030 untuk obligasi Seri C," ujarnya.
Baca Juga: Bank Victoria (BVIC) Mau Terbitkan Obligasi Subordinasi Rp500 Miliar, Bunganya 10%
Dana hasil penawaran ini, setelah dikurangi biaya emisi, akan dialokasikan untuk beberapa kebutuhan penting perusahaan. Sekitar Rp196,83 miliar digunakan untuk membayar sebagian utang dalam Rupiah, baik pokok pinjaman maupun bunga bank.
Sebanyak Rp153,03 miliar dialokasikan untuk utang dalam mata uang USD yang telah dikonversi dan Rp71,57 miliar digunakan untuk pembayaran sebagian utang Perseroan berupa pembayaran bunga Obligasi.
"Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead," jelas Kosim.
Baca Juga: Emiten Kertas Grup Sinarmas (PIDL) Tawarkan Obligasi Rp1,9 Triliun, Bunganya hingga 10,50%
Berikut jadwal Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2025!
- Masa Penawaran Umum : 16 Mei 2025
- Tanggal Penjatahan : 19 Mei 2025
- Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 21 Mei 2025
- Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 21 Mei 2025
- Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 22 Mei 2025
下一篇:Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
相关文章:
- Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
- Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up
- Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
- Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
- Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
相关推荐:
- Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold
- 4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
- Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN
- Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya
- OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung
- Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP
- Modus ASN Dishub DKI Berkali
- Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri
- Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
- Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
- Denny Siregar Lagi
- Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini