时间:2025-05-20 13:22:51 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani peraturan presiden (Perpre quickq网页版
JAKARTA,quickq网页版 DISWAY.ID- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani peraturan presiden (Perpres) soal publisher rights di Hari Pers Nasional HPN 2024.
Jokowi menegaskan aturan tersebut berlaku bagi konten kreator.
"Saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku untuk kreator konten. Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital," jelas Jokowi.
"Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah," tambah Jokowi di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara pada Selasa 20 Februari 2024.
BACA JUGA:Sidang Kasus Penyebaran Data Pribadi Jhon LBF Masuk Tahap Pemerisaan Ahli, Pengacara Arif Edison: Tuduhan Sabar Tobing Bukan Tindak Pidana!
BACA JUGA:Gemas! Pria Tertinggi di Dunia Bertemu dengan Perempuan Paling Mungil di Dunia
Jokowi menegaskan kehadiran Perpres tersebut untuk menghadirkan jurnalisme berkualitas dan jauh dari konten negatif.
Selain itu pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional.
"Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital," ungkapnya.
Menurut Jokowi, perpres ini dibuat bukan untuk mengurangi kebebasan pers dan menegaskan bahwa publisher rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers.
BACA JUGA:Jusuf Hamka Borong Tiggo 5X Puluhan Unit, Urban SUV Chery Dibawah 300 Juta Rupiah
BACA JUGA:Pendaftaran SNBP 2024 Masih Dibuka, Ini 3 Jalur Seleksi Masuk Unpad SNPMB
Pemerintah, menurut Presiden tidak sedang mengatur konten pers, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme berkualitas.
"Kita juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital," ungkapnya.
Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi2025-05-20 13:20
Apa Itu Polytrauma Liam Payne, yang Disebut Penyebabnya Meninggal2025-05-20 13:11
Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome2025-05-20 12:48
Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai2025-05-20 12:41
Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei2025-05-20 11:50
Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru2025-05-20 11:41
Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara2025-05-20 11:31
Tas Tertinggal di Bandara Dikira Bom, Ternyata Isinya Uang Rp234 Juta2025-05-20 11:25
Ini Dia Penampakan Mobil Pertama Produksi BYD2025-05-20 11:15
Soal Polemik Kali Mampang, Orang PDIP Kembali 'Seruduk' Anies Baswedan: Buat Bersihkan Nama?2025-05-20 11:15
Satuan Investigasi Usut Penyebab Gudang Amunisi Meledak Libatkan Polisi Militer2025-05-20 12:52
Wang Chuanfu, Kisah Sarjana Kimia yang Sukses Wujudkan Impiannya Menjadi Build Your Dream (BYD)2025-05-20 12:50
Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Pembangunan JIS Diklaim Sudah Hampir Selesai!2025-05-20 12:45
Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga2025-05-20 12:41
Nicho Silalahi: Brengsek Benar Taipan Mereka Subsidi Tapi Rakyat Dipalakin Melulu2025-05-20 12:15
Sudah Dikebut, Namun Pengerjaan Seluruh Sirkuit Formula E Diprediksi Molor2025-05-20 11:42
Wagub DKI Ungkap Nasib Jakarta Usai IKN Pindah, Akan Jadi Kota...2025-05-20 11:37
GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus2025-05-20 11:35
Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism2025-05-20 11:20
FOTO: Kontes Menara Manusia Terbesar di Spanyol Pukau Ribuan Penonton2025-05-20 10:54