Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI

JAKARYA,quickq怎么用干啥的 DISWAY. ID -Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya berencana melakukan aksi besar-besaran di Istana dan DPR RI pada tanggal 20 Juli 2023.
Dia pun menambahakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut rencananya akan melibatkan ribuan buruh seluruh Indonesia.
BACA JUGA:4 Hari Digelar, 3000 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya, Ini Daftar Pelanggaran Mobil dan Motor
Lebih lanjut, kata Said Iqbal, pihaknya juga akan menyerukan tuntutannya, yaitu UU Kesehatan yang baru saja disahkan agar segera dicabut dan menolak UU Cipta Kerja.
Sebagaimana diketahui, Said Iqbal yang juga merupakan Presiden KSPI menjelaskan, UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan akan menjadi isu utama yang akan selalu disuarakan.
BACA JUGA:Elon Musk Ciptakan xAI, Bakal Jadi Pesaing Berat ChatGPT
Pada isu terebut, pihaknya ingin ada perlawanan agar kedua undang-undang ini segera dicabut dan terus dilakukan di berbagai daerah.
“KSPI bersama Partai Buruh akan melakukan aksi pada tanggal 20 Juli 2023 di Istana dan Gedung MK, kemudian dilanjutkan ke DPR RI dengan melibatkan ribuan orang buruh. Massa berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Bandung Raya, hingga Serang dan Cilegon,” ujar Said Iqbal melalui keterangan resmi, Jumat, 14 Juli 2023.
BACA JUGA:Gunung Merapi Luncurkan 7 Kali Guguran Lava Pijar ke Kali Bebeng Hari Ini
“Ini adalah aksi awalan. Setelah itu, akan dilakukan aksi di berbagai daerah secara bergelombang, yang jadwalnya akan ditentukan setelah 20 Juli,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Said Iqbal juga menyatakan mossi tidak percaya pada DPR karena undang-undang yang diinginkan rakyat tidak disahkan, tetapi yang ditolak rakyat dengan cepat disahkan.
BACA JUGA:Istri Hamil 4 Bulan Hampir Ditendang Suami, Rambut Ditarik dan Kepala Dihimpit ke Jendela
“Selain UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, juga ada Undang-Undang KPK, PPSK, dan KUHP yang menuai penolakan tetapi tetap saja disahkan. Giliran UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, tidak kunjung disahkan,” tegas Said Iqbal.
“Rakyat menolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja. Kedunya mengebiri hak sehat, hak bekerja, hak untuk hidup layak, dan hak upah layak; karena dirampas oleh kaum pemodal,” sambungnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Jenderal Sigit Tegas Komitmen Polri Berbenah Diri Hingga Tak Tolak Masukan Masyarakat
JAKARTA, DISWAY.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan berkomitmen untuk terus me2025-05-26Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI angkat bicara soal penangkapan mantan Presiden Fili2025-05-26Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
JAKARTA, DISWAY.ID- Motor Royal Enfield hitam dengan tipe Classic 500 Limited Edition yang disita Ko2025-05-26FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
Jakarta, CNN Indonesia-- Area kolong flyover Slipi, Jakarta disulap menjadi arena2025-05-26Studi Temukan Main Dating App Ternyata Bikin Depresi
Jakarta, CNN Indonesia-- Aplikasi kencan kini menjadi pilihan populer bagi banyak orang untuk mencar2025-05-26Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
Warta Ekonomi, Jakarta - Dji Sam Soe adalah merek rokok kretek legendaris asli Indonesia. produk yan2025-05-26
最新评论