您的当前位置:首页 > 探索 > PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar 正文
时间:2025-05-20 12:52:18 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Ambang batas partai politik lolos DPR atau parlemen harus 4%.Menanggapi hal itu, quickq下载
JAKARTA,quickq下载 DISWAY.ID -Ambang batas partai politik lolos DPR atau parlemen harus 4%.
Menanggapi hal itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapatkan angka pas 4% menginginkan aturan dikembalikan ke tahun 2019.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi menyoroti perihal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus parliamentary threshold (PT) 4% atau ambang batas parlemen.
BACA JUGA:PPP Minta Operasi Penggelembungan Suara PSI Dihentikan
Menurutnya, peraturan ambang batas tersebut lebih baik kembali kepada pengaturan awal tahun 2009, yaitu sebanyak 2,5%.
Pada tahun itu juga tercipta penyederhanaan fatwa di parlemen.
"Ada 9 fraksi waktu itu di 2009. Kan sebelumnya electoral threshold itu pemilu 1999 dan 2004, semua partai yang dapat kursi lolos ke parlemen. Sehingga di dalamnya ada pembentukan fraksi, pengelompokan fraksi, dan juga ada fraksi gabungan," ujar Ahmad Baidowi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 5 Maret 2024.
Pria yang kerap disapa Awiek itu menyebut, bahwa angka 2,5% tersebut moderat dan tidak terlalu banyak suara yang terbuang.
BACA JUGA:Suara PSI Tiba-Tiba Melejit, Romahurmuziy PPP Sindir Operasi Sayang Anak
Kendati demikian, Awiek menyatakan, jika tujuan PT adalah untuk penyederhanaan partai politik di DPR, maka sama halnya seperti di tahun 2009. Pada saat itu total fraksi berjumlah 9 partai. Sama seperti sekarang.
Alumnus Universitas Nasional itu juga menjelaskan, bahwa angka 2,5% tersebut akan tetap proporsional.
"Multi politiknya, multikultural nya tercapai, karena apa? sebarannya itu semakin luas, representasi suara rakyat semakin banyak yang terangkum ke DPR," imbuh Awiek.
Lebih lanjut. Pria berdarah Banyuwangi itu mengatakan, bahwa jika ingin memastikan tidak ada suara yang terbuang, maka ambang batas itu harus 0%.
Namun, yang menjadi permasalahan adalah Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan kewenangan kepada pembentuk Undang-Undang (UU) untuk menghitung ulang kalkulasi yang cocok guna menentukan perhitungan jumlah angka pt yang tepat.
Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS2025-05-20 12:23
Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah2025-05-20 12:20
Sensasi Menakjubkan Naik Kereta Harry Potter, Hogwart Express2025-05-20 12:06
Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi2025-05-20 11:58
Cara Install WA GB Versi Terbaru2025-05-20 11:20
Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir2025-05-20 11:13
Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota2025-05-20 10:41
Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan2025-05-20 10:21
Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural2025-05-20 10:13
Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah2025-05-20 10:07
Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?2025-05-20 12:45
PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah2025-05-20 12:37
Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 Juta2025-05-20 12:21
Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah2025-05-20 10:58
Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno2025-05-20 10:53
Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 402025-05-20 10:47
Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota2025-05-20 10:37
RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat2025-05-20 10:12
Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!2025-05-20 10:11
Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda2025-05-20 10:10