Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bermasalah Rp3,58 triliun dari sejumlah bank milik negara dan daerah. Penetapan ini diumumkan pada Rabu (21/5/2025) malam setelah penyidik menemukan bukti kuat penyimpangan penggunaan dana pinjaman.
Dua pejabat perbankan turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020. Ketiganya diduga berperan dalam meloloskan pemberian kredit kepada SriTex, meskipun perusahaan tekstil itu dalam kondisi keuangan yang tidak sehat.
Baca Juga: Komisaris Utama Sritex Ditangkap, Kejagung Bilang Masih Berstatus Saksi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Sritex saat pengajuan kredit hanya memperoleh peringkat B2B dalam skor kelayakan kredit. Namun, perbankan tetap mencairkan pinjaman dengan total nilai mencapai Rp3,58 triliun.
Alih-alih digunakan sebagai modal kerja, dana tersebut justru diduga dialihkan untuk membayar utang lama kepada pihak ketiga serta pembelian aset non-produktif seperti tanah di wilayah Yogyakarta.
“Dana yang seharusnya digunakan untuk menggerakkan bisnis justru dipakai untuk kepentingan lain, termasuk membayar utang lama dan membeli aset pribadi. Hal ini jelas-jelas melanggar prinsip kehati-hatian perbankan dan merugikan negara,” ujar Qohar.
Baca Juga: Terkait Fasilitas Kredit ke Sritex, Begini Sikap Bank DKI Atas Penyidikan Kejagung
Akibat penyalahgunaan dana tersebut, negara ditaksir merugi hingga Rp692,99 miliar. Ketiga tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan surat perintah penahanan yang diterbitkan hari ini.
Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman para tersangka di Jakarta Utara, Solo, dan Bali. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita 15 barang bukti berupa dokumen keuangan dan barang bukti elektronik.
Kejagung menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru, termasuk dari kalangan perbankan yang turut terlibat dalam proses pencairan kredit tersebut.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga dikenakan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP mengenai persekongkolan dalam tindak pidana.
下一篇:Cegah Panic Buying Jelang Lebaran, Bapanas Terapkan Strategi Ini Jaga Harga Pangan
相关文章:
- Cegah Panic Buying Jelang Lebaran, Bapanas Terapkan Strategi Ini Jaga Harga Pangan
- Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
- Kombinasi Kelor dan Telur Jadi Pengganti Nutrisi Susu, Bisakah?
- PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024
- Anies Baswedan Ibarat Macan Kertas, Hebat Sebatas Kertas
- APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
- NasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi
- Penjualan Ritel Semakin Meningkat, Bappenas Perkirakan Akan Semakin Berkembang Hingga Tahun 2025
- PTPP Kebut Pembangunan Gedung Wing 2 Kementerian PUPR di IKN, Progres Lampaui Target
- Jelang 77 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Waspadai Krisis Pangan dan Kenaikan Harga Minyak
相关推荐:
- KPK Periksa Mantan Menkeu Bambang Subianto
- Hadapi Aksi Ojol 20 Mei, Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Aplikasi Sendiri!
- Hadapi Aksi Ojol 20 Mei, Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Aplikasi Sendiri!
- Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 2023
- 法国美术艺术留学申请要求
- Mengenal Gempa Megathrust yang Diprediksi Segera Melanda Indonesia, Waspada!
- Kediri Dholo KOM Challenge 2023, Ratusan Cyclist Dikenalkan Bandara Baru Kediri
- Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol
- VIDEO: Sahur Makan Roti, Memangnya Cukup?
- Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat
- Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi
- Terkesima Jejak
- Istana Sebut Prabowo Resah dengan Aksi Premanisme Dibungkus Ormas
- VIDEO: Melihat Hamparan Bunga Tupil di Taman Tulip Terbesar di Asia
- Kalbe Suntik Capex Rp1 Triliun untuk Bangun Pabrik, Kurangi Impor
- VIDEO: Apakah Dahi dan Dagu Perempuan Harus Tertutup saat Sholat?
- Prabowo: Saya Tak Takut Mafia, Saya Siap Mati untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia!
- 2025年世界建筑学排名榜单!
- 英国著名建筑设计大学有哪些?
- 建筑学出国留学前景分析