时间:2025-05-20 09:48:11 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Penegakan hukum pada kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan Hengky S quickq官方网站ios下载
Penegakan hukum pada kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan Hengky Setiawan, pemilik Telesindo Group, harus dilakukan sampai tuntas.
Begitu kata dari Wakil Ketua DPR Adies Kadir merespons kasus yang tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya itu.
Adies menegaskan bahwa pelaku investasi ilegal yang merugikan masyarakat harus dihukum seberat-beratnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menyita aset para pelaku guna mengembalikan dana korban.
“Yang pasti menurut saya, jenis investasi yang merugikan masyarakat umum dan menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya, harus diberikan hukuman maksimal. Kalau tidak dapat mengembalikan uang masyarakat, sita aset-asetnya, sampai semua uang masyarakat terselamatkan,” ujar Adies kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Ia juga meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya agar lebih sigap dalam mengantisipasi berbagai modus investasi ilegal yang menawarkan keuntungan cepat.
“Pihak Polri dan aparat penegak hukum lainnya harus sudah dapat mengendus modus-modus seperti ini, yang sedang marak dengan menawarkan investasi cepat dan menggiurkan di berbagai bidang,” lanjutnya.
Adies turut mendorong agar regulasi terkait investasi diperketat oleh para pemangku kepentingan untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.
“Regulasi investasi seperti ini juga harus diperketat oleh stakeholder terkait,” ujarnya.
Tak lupa, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran investasi. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi latar belakang dan rekam jejak perusahaan sebelum menanamkan modal.
“Saya mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan cermat dalam menerima tawaran-tawaran investasi seperti ini. Teliti betul latar belakang dan track record dari perusahaan investasi tersebut,” kata Adies.
Kasus ini bermula ketika PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS) sahamnya dimiliki oleh Hengky Setiawan dan adiknya Welly Setiawan memiliki aset berupa saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebesar 37 persen atau setara 2,7 miliar lembar.
Namun pada tahun 2018 saham 2,7 miliar lembar digadaikan oleh PT UCS ke sebuah bank. Diketahui, dalam perusahaan ini, Hengky Setiawan menjabat sebagai Direktur Utama dan Welly Setiawan menjabat sebagai komisaris.
Kemudian, pada tahun 2019-2020, PT UCS menerbitkan bilyet investasi dengan menjadikan Rp1 miliar saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai dasar jaminan
Kegiatan ini bahkan tidak memiliki izin dari OJK. Padahal saham yang dijadikan dasar jaminan sudah digadaikan sebelumnya. Sementara itu jumlah nasabah yang terdara sekitar 300 orang lebih dengan total kerugian kurang lebih Rp3,2 miliar.
Adapun Hengky Setiawan pernah menjadi Komisaris Utama PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk, perusahaan yang bergerak di bidang ritel dan distribusi produk telekomunikasi.
Perusahaan ini berganti nama menjadi PT Omni Inovasi Indonesia Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 30 Juni 2022.
Perusahaan ini bergerak dalam bidang distribusi produk telepon seluler, termasuk telepon seluler dan aksesorisnya, voucher telepon seluler, layanan perbaikan, dan penyedia konten telepon.
Namun pada 2021, Tiphone dinyatakan pailit. Status pailit disematkan kepada pendiri sekaligus Komisaris Utama PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk Hengky Setiawan dan istrinya, Lim Wan Hong, menyusul tak tercapainya upaya damai dalam proses gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan PT Bank Ganesha Tbk sejak 10 September 2020.
Hengky terseret karena menjadi penjamin pribadi atas utang macet PT Prima Langgeng Towerindo senilai Rp 100,6 miliar, berupa pokok kredit dan bunganya, kepada Bank Ganesha.
Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB2025-05-20 09:39
Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya2025-05-20 09:19
Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!2025-05-20 08:57
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar2025-05-20 08:51
Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu2025-05-20 08:46
Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat2025-05-20 08:00
Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak2025-05-20 07:45
Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah2025-05-20 07:38
Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?2025-05-20 07:29
Isi Aturan Kepmenpan2025-05-20 07:16
IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?2025-05-20 09:32
Pemprov DKI Pikir2025-05-20 09:24
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?2025-05-20 09:09
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar2025-05-20 08:15
Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS2025-05-20 08:13
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman2025-05-20 07:55
19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi2025-05-20 07:51
Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes2025-05-20 07:45
Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa2025-05-20 07:40
Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya2025-05-20 07:37