时间:2025-05-21 04:16:23 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memaparkan prestasinya saat quickq安卓版免费下载
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memaparkan prestasinya saat membacakan pledoinya, sebagai terdakwa perkara rasuah perizinan ekspor benih. Di hadapan Majelis Hakim Tipikor Jakarta, Edhy menyampaikan sejumlah capaian saat menjadi menteri.
Edhy mengatakan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai menteri pada 23 Oktober 2018. Menurut dia, salah satu penugasan dari presiden ialah memperbaiki komunikasi dengan nelayan dan meningkatkan sektor perikanan budidaya.
Baca Juga: Pleidoinya Edhy Prabowo Senggol-senggol Ketum Gerindra, Kira-kira Marah Gak Ya?
Selama setahun menjabat, Edhy Prabowo mengaku sudah mencatatkan sejumlah capaian, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Yakni sektor perikanan tangkap sebesar Rp 460.573.187.886 selama kurun 1 Januari-7 Oktober 2020 dan perikanan budidaya Rp14.850.000.000.
"Dalam satu tahun selama saya menjabat, KKP telah berhasil menangkap 74 kapal, baik dari dalam maupun luar negeri," kata dia.
Kapal-kapal tersebut di antaranya dari Indonesia sebanyak 17 unit, Vietnam 27 unit, Filipina 16 unit, Malaysia 13 unit, dan Taiwan satu unit. Penangkapan itu terjadi sejak Oktober 2019-6 Oktober 2020. Edhy juga saat menjadi Ketua Komisi IV DPR pada periode lalu bermitra dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dia mengaku tidak pernah mempersulit program Menteri Susi Pudjiastuti pada saat itu.
"Tidak pernah satu program pun saya hambat, tidak pernah sedikit pun permohonan anggaran saya jegal," ungkap Edhy.
Dia menyadari jabatan Ketua Komisi di DPR memang rentan untuk disalahgunakan terkait kewenangan menyetujui anggaran. Namun, dia mengaku tak pernah menyalahgunakannya.
"Saya tidak pernah meminta proyek atau imbalan kepada KKP. Potensi menyalahgunakan wewenang saya tanggalkan. Saya menjalankan fungsi kedewanan dengan baik dan bermartabat," kata Edhy.
IndoBuildTech Expo Part22025-05-21 04:11
Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang2025-05-21 03:40
Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari2025-05-21 03:30
Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi2025-05-21 03:18
Pemanis Buatan Picu Serangan Jantung, Studi Ungkap Penyebabnya2025-05-21 02:31
FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China2025-05-21 02:29
Kolaborasi Kemenekraf2025-05-21 02:17
Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September2025-05-21 02:07
7 Nyawa Siswa SD Melayang Dalam Kecelakaan Truk di Kranji, Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas2025-05-21 02:03
Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa2025-05-21 01:54
PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan2025-05-21 04:11
Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital2025-05-21 04:06
Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya2025-05-21 03:34
Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK2025-05-21 03:20
Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia2025-05-21 03:00
Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa2025-05-21 02:35
Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke2025-05-21 02:24
Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin2025-05-21 02:16
Besok Paripurna Interpelasi Anies Digelar, PKS Teriak Kencang: Menyalahi Peraturan!2025-05-21 02:02
Dalam Sidang WIPO ke2025-05-21 01:44