- Warta Ekonomi,quickq永久免费 Jakarta -
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menanggapi terkait kabar acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, acara Reuni 212 yang rencananya digelar di Masjid Az Zikra Sentul, Kabupaten Bogor pada Kamis 2 Desember 2021 ternyata tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
Polres Bogor beralasan tidak memberikan izin Reuni 212 di Masjid Az Zikra karena PPKM Level 3 yang masih berlaku. Aziz Yanuar menilai dalam aksi unjuk rasa tidak ada nomenklatur.
"Tidak ada nomenklatur izin dalam penyampaian aspirasi," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).
Dirinya menambahkan bahwa perizinan dari kepolisian untuk berunjuk rasa bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Oleh sebab itu, Aziz Yanuar menegaskan meski tanpa izin dari kepolisian reuni 212 harus tetap digelar.
"Ya (harus tetap digelar)," tandas orang terdekat Habib Rizieq tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Harun menyebutkan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor tersebut. Apalagi saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.
顶: 2踩: 9
Orang Terdekat Habib Rizieq Buka
人参与 | 时间:2025-06-15 16:32:11
相关文章
- PDI Perjuangan Buka Peluang Bagi Parpol yang Ingin Gabung
- Kata Nazaruddin, Anas Minta Bantuan Dana ke Andi Narogong
- Ikadin Ingatkan Prinsip Keadilan Sebelum Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
- Curhat Komeng ke Sandi soal Mahalnya Kuliner Indonesia di Luar Negeri
- Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tutup Usia di Usia 73 Tahun
- 5 Resep Spaghetti yang Simpel dan Paling Banyak Digemari
- Kisah Penumpang di Indonesia Masak Nasi di Kereta, Bikin Listrik Padam
- 3 Resep Soto Ayam Kuning yang Gurih dan Menggugah Selera
- Prabowo Teken Deklarasi Kuala Lumpur, ASEAN Harus Lebih Solid!
- Dari Teguh Akui DPR Jadi Pengusul Anggaran e
评论专区