Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century

Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta KPK menindaklanjuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century yang melibatkan mantan petinggi-petinggi Bank Indonesia.
"KPK agar hal tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (11/4/2018).
Bamsoet juga meminta Komisi III DPR turut menelaah putusan PN Jaksel atas permohonan praperadilan itu.
"Saya juga mengimbau semua pihak yang diduga terkait kasus dugaan korupsi Bank Century agar bersikap kooperatif kepada KPK, agar kasus Bank Century dapat diselesaikan seuai aturan perundangan yang berlau," ujar dia.
Kasus dugaan korupsi di Bank Century bermula dari permasalahan sistemik mengenai likuiditas bank yang kini sudah dua kali berganti nama itu. Permasalahan likuiditas Century mencuat pada 2008.
Pada saat itu, BI sebagai regulator menganggap jika permasalahan likuiditas di Bank Century tidak segera ditangani akan menimbulkan dampak sistemik terhadap perekonomian domestik, terlebih saat itu Indonesia sedang dibayangi krisis ekonomi global.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, jika muncul permasalahan ekonomi baru dari domestik, akan makin mengganggu stabilitas perekonomian.
Akhirnya, BI yang saat itu dipimpin Boediono memberikan FPJP kepada Century sebesar Rp689 miliar. Namun, audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan ada kejanggalan dalam proses penyelamatan Bank Century.
DPR meminta penyelidikan dan berbuntut pada proses penyidikan yang dilakukan KPK. Deputi Gubernur BI saat itu, Budi Mulya, divonis 10 tahun penjara dan hukumannya diperberat oleh MA menjadi 15 tahun penjara.
Pada Senin (9/4), PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan memerintahkan KPK untuk menindaklanjuti vonis Mahkamah Agung (MA) atas Budi Mulya yang menjadi terdakwa perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan talangan dari Bank Indonesia (BI) kepada Bank Century.
Putusan PN Jaksel itu juga memerintahkan KPK memperoses hukum Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede, dan kawan-kawan yang disebutkan dalam dakwaan atas Budi Mulya, atau melimpahkannya kepada kepolisian/kejaksan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
相关文章
Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur
Jakarta, CNN Indonesia-- Singapurabakal mewajibkan produk makanan serta bumbu dapur yang mengandung2025-05-25- 随着网络的发展,媒介形式越来越丰富,媒介融合和数字传输方面的人才需求量也越来越大。因此美国留学专业中,数字媒体艺术留学逐渐被大家重视起来。那么数字媒体技术留学去哪个国家比较好?下面就来具体介绍一下。一2025-05-25
Bamsoet Undi Pemenang Sosialisasi 4 Pilar, Siapa yang Menang?
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kembali menggelar give away dalam rangka Sosi2025-05-2580 Persen Masyarakat Indonesia Paling Semangat untuk Divaksin
Warta Ekonomi, Jakarta - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah berjalan dua bulan lebih, sejak 13 Ja2025-05-25Pneumonia Bisa Berujung Kematian, Vaksinasi Jadi Pencegahan Utama
Jakarta, CNN Indonesia-- Pneumoniaadalah penyakityang menyerang sistem pernapasan manusia. Penyakit2025-05-25Laba Emiten Milik Haji Isam (JARR) Melejit 3 Kali Lipat, Meski Penjualan Menurun
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) mencatat lonjakan laba bersih yang signifik2025-05-25
最新评论