Febri Diansyah Pasang Badan Buat Putri Candrawathi: Saya Punya Empat Bukti Kekerasan Seksual!
Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah, pasang badan untuk kliennya Putri Candrawathi.
Ia pun dengan tegas membantah keterangan pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (25/10/2022), yang mengatakan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Baca Juga: Ngotot Sebut Kliennya Dilecehkan, Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Peristiwa Hilang dari Dakwaan!
Menurut Febri Diansyah semua itu harus mengacu ke bukti. "Kami bantah secara tegas," kata Febri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, (26/10/ 2022).
Dia menilai, hakim saat mencoba mengkonfirmasi ulang tampak ragu dengan keterangan yang disampaikan pengacara keluarga Brigadir J itu. Febri juga meminta masyarakat mencermati fakta-fakta di persidangan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
相关文章:
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
- Rafael Alun Trisambodo Tunjukkan Gelagat Aneh Sebelum Deposit Box Berisi Rp37 Miliar Dibongkar PPATK
- Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK
- Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak
- FOTO: Menyelami Keindahan Relief Candi Prambanan
- Wapres Gibran Tinjau Proyek JSDP WIKA, Tekankan Rampung Tepat Waktu dan Berualitas Terbaik
- Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
- Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
- 24 Personel TNI Dikirim ke Filipina, Jalankan Misi Kemanusiaan Pasca badai Tropis Kristine
相关推荐:
- Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
- Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
- Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
- Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini
- Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
- Sejarah Lahirnya Hari Sumpah Pemuda, Lengkap dengan Makna dan Ikrar
- Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- 20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?
- Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024
- Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
- Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2023, Ini Lokasinya
- Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket
- Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK
- KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Ismail Bolong
- Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia
- Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
- Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung
- 5 Zodiak Paling Bersinar di Tahun 2025, Kamu Termasuk?