时间:2025-05-22 11:40:43 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Berkarya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri (P quickq加速器手机版
JAKARTA,quickq加速器手机版 DISWAY.ID -Partai Berkarya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 4 April 2023 lalu.
Ketua Umum Partai Berkarya, Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono mengaku bahwa gugatan yang dilayangkannya itu terinspirasi dari langkah Partai Rakyat, Adil dan Makmur (PRIMA).
Saat itu, PRIMA juga menggugat KPU RI dengan kasus perdata pada 8 Desember 2022 lalu dan gugatan tersebu pun dikabulkan oleh Majelis Hakim pada 2 Maret 2023.
BACA JUGA:Polri Bantah Keras, Tidak Benar Senjata Dito Mahendra Milik Kodam IV Diponegoro
Menurutnya, dengan melihat PRIMA yang gugatannya dikabulkan, maka Partai Berkarya juga mengikuti cara PRIMA dengan menggugat KPU atas kasus perdata.
“Ya terinspirasi juga gitu kan, kita lagi cari-cari mau kepada siapa laporan,” ujar Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono saat dihubungi Disway.id, Jumat, 7 April 2023.
“Kita sama-sama partai politik, kita ajukan keberatan juga. kalau PRIMA saja diterima, kenapa kita tidak,” lanjutnya.
Begitu pula dengan petitum yang diajukan oleh Partai Berkarya. Salah satunya, yaitu terkait penundaan pemilu 2024. Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi PR mengaku bahwa petitum tersebut terinspirasi dari PRIMA.
BACA JUGA:Geger Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Cara Habisi Korbannya Terungkap Mengerikan
“Sekarangkan begini, kalau KPUnya tidak perform ya kenapa pemilu dilanjutkan. kita kan punya pemilih, anggota sampai tiga juta orang, kita minta keadilan. Kalau PRIMA lewat jalur pengadilan bisa, ya kami ikuti PRIMA saja,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, lanjut Muchdi PR, dia yakin kalau gugatan yang dilayangkan oleh Partai Berkarya akan dikabulkan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.
“Optimis dikabulkan, orang saya peserta pemilu 2019 dapet suara 2,09 persen,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan laman SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan Partai Berkarya terdaftar dengan Nomor 219/PDT.G/2023/PN Jkt.Pst dan terdapat 8 petitum.
Adapun 8 petitum yang disampaikan oleh Partai Berkarya terhadap KPU RI sebagai berikut:
交互设计出国留学,你选综合类还是艺术类院校?2025-05-22 11:34
Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?2025-05-22 11:14
Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser2025-05-22 11:05
BPBD DKI: Banjir Jakarta di 68 RT Sudah Surut Senin Petang2025-05-22 10:41
莱斯特大学排名情况及入学要求2025-05-22 10:40
Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung2025-05-22 10:31
Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura2025-05-22 10:25
Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust2025-05-22 09:57
Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Sakura di Jepang, Pahami Etikanya2025-05-22 09:16
Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?2025-05-22 09:05
FOTO: Hiruk Pikuk Pasar Buah dan Sayur Terbesar di Inggris Malam Hari2025-05-22 11:34
Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung2025-05-22 11:27
4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar Amerika2025-05-22 11:24
Alasan Jokowi Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI: Komunikasinya Bagus ke Siapapun2025-05-22 11:09
Polisi Bakal Ekshumasi Korban Serial Killer Bekasi2025-05-22 11:07
Sejumlah Target Partai Demokrat di Pilpres dan Pilkada Jakarta 20242025-05-22 10:59
5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur Unik2025-05-22 10:15
Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar2025-05-22 09:46
最新俄罗斯艺术留学费用介绍2025-05-22 09:38
Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan2025-05-22 09:29