时间:2025-06-08 10:23:14 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Mulai tahun 2025, OJK atau Otoritas Jaksa Keuangan bakalmenerapkan kebijakan aja quickq电脑版更新后没网
JAKARTA,quickq电脑版更新后没网 DISWAY.ID- Mulai tahun 2025, OJK atau Otoritas Jaksa Keuangan bakalmenerapkan kebijakan ajaib asuransi untuk seluruh kendaraan mobil dan motor.
Adapun, kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sekarang ini, asuransi kendaraan masih bersifat sukarela.
BACA JUGA:Apa Itu Asuransi Penyakit Kritis? Ini Manfaat Pertanggungan dan Cara Kerjanya
Akan tetapi dengan adanya perubahan dalam UU P2SK ini, asuransi kendaraan bakal menjadi hal yang wajib.
Menurut penjelasan dari Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Merangkap Anggota DK OJK Ogi Prastomiyono, ia menerangkan bahwa asuransi kendaraan yang semula diberi sukarela kini diubah jadi wajib.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan kendaraan motor di Indonesia bisa mempunyai perlindungan asuransi yang memadai.
Lantaran, kebijakan tersebut nantinya juga akan berdampak pada biaya besaran premi asuransi kendaraan.
Maka dari itu, bagi pemilik kendaraan diharap bisa mempersiapkan diri secara finansial untuk menghadapi perubahan tersebut.
BACA JUGA:Perjalanan Liburan Aman, JRP dan Travel Blogger Ungkap Pentingnya Asuransi Berbasis Teknologi
Lalu, seberapa besar biaya asuransi wajib untuk seluruh mobil dan motor? Simak ulasannya di bawah ini.
Hadirnya kebijakan asuransi mobil dan motor yang wajib ini bertujuan untuk bisa melindungi seluruh pemilik kendaraan dari risiko finansial yang kapan saja dapat terjadi, entah karena kerusakan atau kecelakaan.
Selain itu, kebijakan tersebut jadi harapan agar pemilik kendaraan bisa memahami pentingnya mempunyai asuransi kendaraan , baik melindungi diri atau pihak lain.
Bahkan, di satu sisi hadirnya kebijakan asuransi kendaraan wajib juga bisa membantu mengurangi beban finansial yang ditanggung oleh negara akibat kecelakaan atau kerusakan kendaraan yang tidak diasuransikan.
Menilik Peruntungan di Tahun Naga Kayu 20242025-06-08 10:12
Hankook Tire Donasikan Hewan Kurban untuk Warga Desa Cicau di Idul Adha 20252025-06-08 09:34
Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan2025-06-08 09:11
Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 Lengkap PDF, Mahasiswa2025-06-08 09:05
Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!2025-06-08 08:56
Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 20242025-06-08 08:53
Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh2025-06-08 08:33
Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 Lengkap PDF, Mahasiswa2025-06-08 08:18
Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Terjadi, Sosiolog Singgung Inkonsistensi Prabowo2025-06-08 08:07
Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan2025-06-08 07:57
Misteri Pagar Laut Terbentang 30 Km di Pesisir Utara Tangerang, KKP Ngaku Gak Tahu?2025-06-08 10:12
FOTO: Mengintip Penangkaran Perkutut Sang Laksamana2025-06-08 10:10
Elite PDIP Kasih Sinyal Anies akan Merapat di Pilkada Jabar, Ini Bocorannya2025-06-08 10:08
FOTO: Mengintip Penangkaran Perkutut Sang Laksamana2025-06-08 09:52
Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri2025-06-08 09:38
6 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Pepaya, Bisa Tambah Masalah2025-06-08 08:25
PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...2025-06-08 08:03
Pasca Bom Guncang Surabaya, Tujuh Orang Ditangkap2025-06-08 08:02
Diet Kahiyang Ayu Sukses Turunkan BB 30 Kg, Sempat Alami Body Shaming2025-06-08 07:56
Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?2025-06-08 07:48