Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal
JAKARTA,quickq梯子 DISWAY.ID--Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.075 domain situs web entitas illegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada semester pertama 2023.
Pemblokiran dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam meminimalisir maraknya penawaran investasi PBK ilegal di Indonesia saat ini.
BACA JUGA:Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
“Bappebti akan terus melakukan patroli siber terhadap entitas-entitas yang melakukan promosi, iklan, dan penawaran investasi perdagangan berjangka ilegal di Indonesia, baik melalui situs internet, media sosial, maupun media daring lainnya,” tegas Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko pada hari ini, Kamis 6 Juli 2023.
Hal tersebut bertujuan agar promosi, iklan, dan penawaran investasi ilegal di bidang perdagangan berjangka tidak dapat diakses di wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang disebabkan oleh investasi ilegal.
BACA JUGA:Polisi Dalami Si Kembar Gunakan Uang untuk Trading
Selain itu, juga merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian hukum berusaha bagi para pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka.
Didid menambahkan, untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka di Indonesia, setiap pihak wajib memiliki izin usaha yang diterbitkan oleh Bappebti.
“Bertransaksi di entitas ilegal, apalagi yang berada di luar negeri sangat berisiko. Bappebti tidak dapat memfasilitasi masyarakat dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara masyarakat dengan entitas ilegal tersebut,” terang Didid.
BACA JUGA:Longsor di Lumajang: 3 Orang Tewas Tertimbun, Jalan Utama Dampit Tertutup
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menambahkan, “Saat ini, masih marak penawaran investasi berkedok perdagangan berjangka.”
“Seolah-olah masyarakat diajak untuk berinvestasi perdagangan berjangka, namun sejatinya hal tersebut bukan perdagangan berjangka,” ungkapnya.
“Modus ini sering dijumpai di tengah masyarakat melalui aplikasi pesan seperti Whatsapp, Telegram, dan sejenisnya. Masyarakat diiming-imingi keuntungan yang besar dari titip dana trading. Setelah melakukan transfer dana, bukan keuntungan yang diperoleh, justru kerugian yang diderita,” tutur Aldison.
BACA JUGA:Momen Hari Keluarga Nasional, Wapres Sebut Keluarga Kunci Atasi Stunting
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Masinis Turun Lupa Tekan Rem, Kereta Jalan Sendiri hingga 70Km
- Dua Hakim MA Beda Pendapat dan Tetap Ingin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
- Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen di 2024
- Giring Sebut Jokowi Punya Semangat 'Will Of Fire Konoha', Singgung Gen Z yang Lagi Bingung
- Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- 出国留学艺术条件需要满足哪些?
- Selama Juni
- Kasus Edhy Prabowo, Gerindra Percaya Sepenuhnya ke KPK
- Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bikin Batal?
- FOTO: Mengintip Persiapan Malam Puncak HUT Kota Jakarta
- Bamsoet Temui Jokowi di Istana, Agenda Apa?
- Protokol Baru AHKFTA Buka Peluang Besar Tingkatkan Volume Perdagangan RI di ASEAN dan Hongkong
- Alergi Ternyata Bisa Sembuh, Begini Caranya
- FOTO: Ukraina Ungsikan Dua Paus Beluga dari Kharkiv
- Kepindahan Bharada Richard Eliezer ke Lapas Salemba Diungkap Ditjen PAS, Singgung Rekomendasi LPSK
- Selama Juni
- Berapa Kalori yang Terbakar saat Jalan Kaki 30 Menit?
- STP Raih Sertifikasi AEO, Tegaskan Komitmen Sebagai Pemain Global di Industri Akuakultur
- Wajib Tahu, 3 Fase saat Sakit Demam Berdarah dan Cara Menanganinya
- 出国留学艺术作品集需要具备这几点!