您的当前位置:首页 > 焦点 > Polisi Tegaskan Penerima Aliran Dana Indra Kenz 正文
时间:2025-05-20 10:12:24 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengata quickq充值方法
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri,quickq充值方法 Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, sampai saat ini belum ada yang melapor atau mengembalikan uang yang diduga aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
"Sampai sekarang, tadi saya tanyakan belum ada (yang melapor). Nanti kan ada data dari penyidik tindak lanjutnya dilakukan oleh penyidik," kata Gatot di Mabes Polri pada Senin, (14/3).
Menurut dia, Polri telah menyampaikan bagi masyarakat atau public figure yang merasa menerima aliran dana dari kedua tersangka supaya melaporkan kepada kepolisian. Selanjutnya, nanti akan diklarifikasi oleh penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Ini salah satu upaya yang dilakukan oleh penyidik," ujarnya. Tentu, kata dia, apabila ternyata tidak dilaporkan akan ada konsekuensi dimana yang bersangkutan dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kemudian, penyidik akan memanggil mereka yang diduga menerima aliran dana tapi belum mau melaporkannya.
"Apabila ternyata tidak dilaporkan, ya konsekuensinya pasti akan dikenakan undang-undang TPPU kepada yang bersangkutan. Saya sampaikan akan dilakukan oleh penyidik nanti. Kita terima updatenya dari penyidik (list yang diduga menerima aliran dana). Saya tidak mau mendahului dari yang dilakukan penyidik," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan meminta siapa saja yang menerima uang atau barang dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan supaya melapor ke kepolisian.
"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan pada Kamis, 10 Maret 2022.
Menurut dia, Polri bakal melakukan penelusuran aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi melalui robot trading binary option.
"Pokoknya kita akan telusuri ya, berapa banyak yang terafiliasi ya dan sangat banyak sekali. Ini kan tracingaliran dana," ujarnya.
Imbauan ini, kata Ramadhan, perlu disampaikan karena bisa saja mereka yang menerima aliran dana dari dua tersangka tersebut tidak mengetahui kalau uang atau barang yang diberikan merupakan hasil kejahatan. Makanya, Polri menunggu itikad baik para pihak yang menerima aliran dana untuk lapor polisi.
"Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu dan tidak paham sumbernya. Ketika penyidik sampaikan, dia beritikad akan kembalikan. Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan, itu kan lain," jelas dia
Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 20252025-05-20 10:07
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran2025-05-20 09:53
390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit2025-05-20 09:44
Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 20242025-05-20 09:41
Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba2025-05-20 09:38
390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit2025-05-20 09:38
Daftar 5 Kampus yang Sudah Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 20252025-05-20 08:58
7 Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Kurma, Superfood Kaya Manfaat2025-05-20 08:46
Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK2025-05-20 08:42
Prabowo: APBN 2025 Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan2025-05-20 07:45
Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP2025-05-20 10:12
Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia2025-05-20 09:27
Amnesty International: Pemulangan Mary Jane Jadi Momen Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia2025-05-20 09:24
FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh2025-05-20 09:13
INTIP: Daftar Sayuran Tinggi Kalsium, Teman Sehat saat Menua2025-05-20 09:11
PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara2025-05-20 08:58
20 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung2025-05-20 08:28
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus2025-05-20 07:56
Gegara Trump, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Uni Eropa Anjlok Signifikan2025-05-20 07:50
Jangan Sembarangan, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Pisang2025-05-20 07:26