Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini

休闲 2025-06-05 12:16:40 85

JAKARTA,quickq软件官方下载 DISWAY.ID--Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Bripka Madih terkait dengan perkara sengketa lahan pada hari ini, Jumat, 10 Februari 2023.

"Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya," kata Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan. 

Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini

Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini

Sementara kuasa hukum Bripka Madih, Yasin Hasan membenarkan soal pemanggilan pemeriksaan kliennya di Bareskrim Polri. Menurut dia, Bripka Madih akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk diambil keterangannya. 

Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini

BACA JUGA:Bripka Madih Konfrontir Penyidik TG, Polisi Jelaskan Hasilnya

Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini

"Rencananya kita akan hadir, pak Madih didampingi penasehat hukumnya akan hadir," kata Yasin.

Selain klarifikasi, Yasin menyebut kliennya juga akan membuat laporan ke Divisi Propam Polri.

Dia belum merinci siapa yang akan dilaporkan itu. Namun yang pasti, pejabat dari Polda Metro Jaya.

"Rencananya juga akan mengajukan laporan kepada Propam. Laporan kepada Propam terkait dengan statement pejabat daripada Polda Metro Jaya dan penyidik," jelasnya.

Diketahui, Bripka Madih mengaku diperas saat membuat laporan mengenai kasus dugaan penyerobotan tanah milik kedua orangtua yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.

Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp 100 juta agar laporannya bisa diselidiki.

BACA JUGA:Golkar dan PKB Semakin Dekat, Airlangga Berikan Sarung Dua Warna ke Cak Imin

Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi.

Madih menyebutkan, terdapat dua girik tanah yang dimiliki orangtua di lokasi tersebut dengan nomor C 815 dan C 191, dengan total luas 6.000 meter persegi.

Akan tetapi, tanah girik di nomor C 815 seluas 2954 meter persegi diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahaan.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://fdof.google-quickq.com/news/6e499582.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Pramugari Berjam

Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan

Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir

Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!

Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 Lengkap PDF, Mahasiswa

Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700

Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo

Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini

友情链接