Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau
JAKARTA,quickq网页版 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa pemungutan suara untuk pemilih di Hong Kong dan Macau akan menggunakan via pos.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Rabu, 29 November 2023.
BACA JUGA:KPU Telusuri Dugaan Kebocoran DPT Pemilu 2024 yang Dibobol Hacker
Dia menjelaskan bahwa itu terjadi karena hingga saat ini, pihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong dan Macau belum mendapatkan izin terkait pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di area publik.
"Saat ini PPLN Hong Kong dan Macau sedang mengkonslidasikan ke Pengawas LN Hong Kong dan Macau terkait situasi ini," ujar Idham Holik.
"PPLN Hong Kong dan Macau juga akan melaporkan ke KPU RI terkait izin dari Pemerintah Beijin untuk pendirian TPS di area publik," sambungnya.
BACA JUGA:Kominfo Telusuri Penyebab Kebocoran Data KPU, Gandeng BSSN dan Polri
Meskipun begitu, tambah Idham, pihak KPU akan tetap mengkaji soal sistem pemilihan melalui pos lantaran bakal banyak kendala yang terjadi jika melalui metode tersebut.
"Nanti KPU akan kaji rancangan kebijakan pemungutan suara lewat pos untuk 164.691 orang (DPT Hong Kong dan Macau)," kata Idham.
"Kendalanya adalah potensinya surat suara tidak seratus persen sampai ke pemilih Hong Kong dan Makau yang mayoritas PMI (Pekerja Migran Indonesia), karena _post mail box_ (kotak surat pos) di rumah atau apartemen majikan PMI belum tentu dibuka dan terkadang majikan PMI tak memberikan surat suara pos ke pemilih PMI yang terdaftar dalam DPT tersebut," imbuhnya.
BACA JUGA:Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan melalui media sosialnya bahwa Pemilu 2024 di Hong Kong dan Macau, 100 persen menggunakan pos.
Dalam pengumumannya itu, juga terdapat 8 poin terkait Informasi terbaru Pemilu 2024. Adapun poin-poin tersebut, yaitu:
1. Sejatinya pemilu 2024 akan dibuka TPS di beberapa lokasi untuk melayani pemilihan secara langsung.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Makin Informatif, Badan Geologi Terbitkan 30 Peta Geologi Indonesia
- Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap
- LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
- Angka Perkawinan di Indonesia Terus Menurun dalam 6 Tahun Terakhir
- Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori
- Vape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?
- Soal Chat Mesum, Polda Tunda Pemeriksaan Rizieq Shihab
- KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta
- Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
- LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- Pakar Jelaskan Pewangi Ruangan Bisa Berbahaya buat Kesehatan
- 2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
- Menparekraf: Wisata IKN Bakal Mencontoh Jakarta dan Solo
- Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
- 5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus
- 5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Terlihat Tak Menarik di Mata Orang
- PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional