Ini Daftar Long Weekend Tahun 2025, Yuk Rencanakan Liburan!
JAKARTA,quickq网页版入口 DISWAY.ID --Pemerintah Indonesia baru saja menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 mendatang.
Dalam keputusannya, ada sebanyak 27 tanggal merah yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama 2025.
Di antara tanggal merah tersebut, ada beberapa hari yang berdekatan dengan akhir pekan sehingga menambah panjang waktu libur atau long weekend.
BACA JUGA:Tanggal Merah 2025, 17 Hari Libur Nasional, 10 Hari Cuti Bersama
BACA JUGA:Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
Penetapan tanggal merah dan hari libur tahun 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, total ada 41 tanggal merah termasuk libur long weeekend 22025.
Adapun long weekend tahun 2025 bersamaan dengan peringatan hari besar nasional dan internasional, di antaranya:
- Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Tahun Baru Imlek, Hari Raya Nyepi
- Hari Raya Idul Fitri
- Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus
- Hari Raya Waisak
- Kenaikan Yesus Kristus
- Hari Lahir Pancasila
- Hari Raya Idul Adha
- Tahun Baru Islam
- Maulid Nabi Muhammad SAW
- Hari Raya Natal.
Ada banyaknya jadwal libur sepanjang tahun 2025, menjadi momen untuk kamu merencanakan liburan seru.
Jangan lewatkan kesempatan long weekend 2025 untuk liburan dan eksplor hal-hal seru dan menarik lainnya.
BACA JUGA:Sah! Pemerintah Resmikan Undang-Undang Ibu Melahirkan Dapat Cuti 6 Bulan
BACA JUGA:Resmi, Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2025
Daftar Long Weekend Tahun 2025
Berikut rincian daftar hari libur long weekend tahun 2025 di Indonesia mendatang.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Hasto Dengar Ada Menteri yang Pernah Sampaikan Keinginan Jokowi Jadi Ketum PDIP
- Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9
- Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
- Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
- 5 Ciri Ginjal Bermasalah yang Sering Disepelekan
- Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
- Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K
- Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik
- Bila Terbukti Merekayasa Kasus Terorisme Bekasi, Kapolri Siap Dicopot
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang
- Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K
- Terlibat Kecelakaan di Tol Batang, KNKT: PO Rosalia Indah Salahi Aturan
- KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
- Sebut Putin Sedang Main Api, Trump Bilang Rusia Sudah Menderita Jika Tidak Ada Dirinya
- Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis
- Brakk! Polisi Bersepeda Ditabrak Mobil hingga Tak Sadarkan Diri, Pengemudi Pegawai BUMD
- ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
- Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK, Bambang Pacul: Saya Ucapkan Terima Kasih!
- Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024