您的当前位置:首页 > 休闲 > Borneo Nusantara Kapital Putuskan Tempuh Jalur Hukum Terkait Sengketa Saham Zebra Nusantara 正文
时间:2025-06-17 07:15:08 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Borneo Nusantara Kapital (BNK) memutuskan untuk mengambil upaya hukum de quickq下载地址安卓
PT Borneo Nusantara Kapital (BNK) memutuskan untuk mengambil upaya hukum dengan melayangkan gugatan terhadap PT Infiniti Wahana (IW) terkait dengan sengketa saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA).
Kuasa hukum Borneo Nusantara Kapital, Devi Selvana mengatakan bahwa upaya hukum tersebut dijalankan perseroan karena PT Inifiniti Wahana tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan sengketa saham. Bahkan IW malah melaporkan BNK ke pihak kepolisian. Akibat transaksi jual beli saham ZBRA dihentikan secara sepihak.
“Setelah banyak diskusi dan mempelajari kejadian yang dilakukan oleh IW, maka klien kami memutuskan jalur hukum karena telah banyak dirugikan,“ kata Devi, dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga: Rombak Jajaran Petinggi, Zebra Nusantara Sepakat Kembangkan Bisnis DNR
Ia menuturkan jika pembatalan transaksi oleh IW secara sepihak bertentangan dengan isi perjanjian jual beli bersyarat antara IW dan BNK. Apalagi, PT Borneo Nusantara Capital tidak pernah lalai terhadap “Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat” yang telah disepakati bersama. Meskipun perjanjian tersebut tidak lazim, menurut hukum perjanjian tersebut mengikat kedua saling melakukan hak dan kewajibannya masing-masing dengan baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 jo 1338 KUHPerdata.
Menurut Devi, perjanjian jual beli saham bersyarat tersebut masih tetap berlaku bagi PT Borneo Nusantara Kapital dan PT Infiniti Wahana karena belum pernah ada kesepakatan antara PT. Borneo Nusantara Kapital dan PT Infiniti Wahana untuk mengakhiri “Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat” tersebut.
Pihaknya pun membantah tuduhan IW atas BNK terkait penggelapan saham kepada pihak lain tanpa sepengetahuan IW. Pasalnya, penjualan saham ZBRA oleh BNK adalah proses yang legal dan sah sesuai hukum karena menjual saham ZBRA milik sendiri sebagai hasil jual beli saham dengan IW. Hal ini nantinya akan dibuktikan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Devi mendorong pihak regulator pasar modal dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk turun tangan melakukan suatu tindakan atau perhatian khusus agar apa yang dilakukan IW tidak semena-sema terhadap investor dan juga perlindungan bagi investor ritel.
Baca Juga: Sah! Perusahaan Bisnis Hiburan dan Internet Milik Hary Tanoe Beli Saham Migo Indonesia
Sebelumnya pihak Corporate Secretary Zebra Nusantara, David Widiantoro dalam keterbukaan informasi mengungkapkan kronologi kasus hukum yang terjadi saat ini antara IW dengan BNK yang merupakan pemilik saham sebelumnya ZBRA. Singkat cerita, pada akhir 2020, perjanjian jual beli saham ZBRA antara IW dan BNK dibatalkan. Dimana pihak IW mengembalikan uang sebanyak Rp2 miliar kepada BNK. Sementara BNK mengembalikan 110 juta saham sehingga terdapat sisa 31,26 juta saham yang belum dikembalikan.
Berdasarkan versi IW, kata David, saat IW akan mengembalikan sisa uang muka kepada BNK ternyata sisa 31,26 juta saham ZBRA yang belum dikembalikan telah dijual kepada pihak lain oleh BNK. Oleh karena itu, IW telah mengajukan permasalahan ini melalui laporan polisi pada 25 Maret 2021 di Polres Jakarta Selatan atas adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Hingga saat ini, IW masih menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian atas laporan tersebut. Di sisi lain, transaksi jual beli saham mayoritas ZBRA antara IW dan PT Trinity Healthcare (THC) terjadi pada Februari 2021. Saat itu, IW telah membuat dan menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat antara IW dan THC pada 26 Februari 2021 sebagaimana diubah dengan Pengubahan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat tertanggal 26 Maret 2021. Pihak ZBRA menyebut saham yang dimiliki dari hasil perjanjian jual beli IW dan THC sebanyak 665,18 juta yang terdiri atas 3.400 lembar saham seri A dan 665,182 juta saham seri B atau sebesar 77,7% dari seluruh saham perseroan.
Dengan demikian, saham-saham tersebut terbukti tidak termasuk dalam 31,26 juta lembar saham yang menjadi objek sengketa antara IW dan BNC. David menegaskan tidak ada dampak terhadap operasional dan keuangan perseroan akibat kasus hukum tersebut bagi perseroan. "IW bukan lagi merupakan pengendali perseroan dan kasus hukum tersebut adalah antar pemegang saham yang tidak memiliki hubungan dengan perseroan," tegasnya.
Pendukung Prabowo2025-06-17 07:04
Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan2025-06-17 06:59
Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung2025-06-17 06:41
Airlangga Mundur, Jokowi Bantah Cawe2025-06-17 06:40
Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tembus Rp55,84 Triliun, Kinerja Membaik pada April 20252025-06-17 06:29
Deretan Talenta Terbaik Dunia Jebolan Piala Dunia U2025-06-17 06:15
Jangan Takut Sama Baunya, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Petai2025-06-17 05:58
Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami2025-06-17 05:25
Biodata dan Profil Grace Natalie Louisa Ditunjuk Jadi Stafsus Presiden Jokowi2025-06-17 05:24
APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET2025-06-17 04:42
Presiden Tanyakan Soal OTT di Banjarmasin Sama Wartawan2025-06-17 07:11
FOTO: Merayakan Musim Dingin di Inggris2025-06-17 07:05
Pulau Jawa Semakin Padat, Jokowi Ungkap Keuntungan Masyarakat Jika Tinggal di IKN2025-06-17 06:55
Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri2025-06-17 06:39
Telkomsel Perluas Jaringan Hyper 5G di Batam, Kini Ada 112 BTS 5G2025-06-17 06:19
Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas2025-06-17 05:51
Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung2025-06-17 05:48
Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat2025-06-17 05:26
Sandiaga Pantau Kerja Anak Buah Demi Raih Predikat WTP2025-06-17 04:53
Airlangga Mundur, Jokowi Bantah Cawe2025-06-17 04:44