Pemerintah Masih Mengkaji Masa Jabatan Pimpinan KPK, dari 4 Tahun Menjadi 5 Tahun
JAKARTA,quickq安卓版免费下载 DISWAY.ID--Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyatakan pemerintah masih mengkaji gugatan No 112/PUU-XX/2022 tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita mau tuntaskan dulu dengan Mahkamah Konstitusi (MK) karena putusan MK itu kan masih ditafsirkan berbeda, kita klirkan dulu seperti apa baru kita pertimbangkan," ujar Mahfud, dalam keterangan tertulisnya, Senin 29 Mei 2023.
BACA JUGA:54 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina Segara Dipulangkan, Polri Bocorkan Jadwalnya
"Tapi kira-kira kalau kita ikut MK lah, kan tidak boleh menolak MK, cuma seperti apa sih putusan MK itu terus masih kita lakukan pendalaman-pendalaman ke MK," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada dua pendapat terkait putusan MK tersebut.
Pendapat pertama, putusan MK itu tidak berlaku untuk pimpinan saat ini tetapi untuk pimpinan KPK mendatang sehingga Firli Bahuri dkk tetap akan berakhir masa jabatannya pada 20 Desember 2023.
BACA JUGA:Dua Kali Gagal Berumah Tangga, Ini Pesan Sule Untuk Rizky Febian yang Akan Menikah: Sampai Akhirlah Sama Pasangan
Sedangkan pandangan lain menyebutkan putusan MK tersebut berlaku serta merta setelah diucapkan dan konsekuensinya, presiden harus mengubah keputusan presiden terkait masa jabatan pimpinan KPK.
MK diketahui mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
Pada Kamis 25 Mei 2923, MK yang dipimpin Hakim Konstitusi Anwar Usman menyatakan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.’
BACA JUGA:Warga Cilegon Ini Pergi Haji Dengan Gowes Sepeda
"Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun" bertentangan dengan UUD 1945 sehingga pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat,” bunyi pasal tersebut
Juru Bicara (Jubir) MK Fajar Laksono mengatakan, putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK itu berlaku untuk masa kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri dan keempat komisoner KPK lainnya.
Fajar mengatakan, putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 tersebut juga memperpanjang masa jabatan Dewan Pengawas KPK saat ini.
(责任编辑:探索)
- Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?
- 2025香港设计类大学排名介绍
- 2025香港设计类大学排名介绍
- 2025日本最好的设计大学排名
- 5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat Celcius
- Amankan Pelaku Penimbun Bio Solar di Batam, Polisi Bilang Modusnya Tak Lazim
- Deolipa: Lihat, Tunggu Saja!
- 留学服装设计哪个国家最好?
- Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!
- 2025全球服装设计最好的大学排名
- 伯克利音乐学院和加州大学伯克利分校
- 2025年美国艺术类排名详解
- Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti
- 代尔夫特理工大学建筑学排名第几?
- Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra
- Blusukan ke Kampung Nelayan, Warga Gak Kenal Heru Budi Hartono, 'Bukan Anies Ya?
- 出国学设计哪个国家好?
- Tanpa Disadari, Ini 3 Kebiasaan yang Menyebabkan Paru
- 20 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RI
- Aliansi Kader HMI Kepulauan Riau Minta Jokowi Reformasi Total Polri