Tak Cuma Makanan dan Minuman, Apa Saja Pantangan Rabu Abu?
Apa saja pantangan Rabu Abu? Rupanya pantangan Rabu Abu tak terbatas pada makanandan minuman.
Rabu Abu menjadi awal masa Prapaskah di mana umat Katolik diajak memasuki masa pertobatan.
Dalam ajaran Katolik, puasa dan pantangan berarti tanda pertobatan, tanda penyangkalan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa saja pantangan Rabu Abu?
Dalam Kitab Hukum Gereja Katolik, pantangan dan puasa dilakukan pada Rabu Abu dan pada Jumat Agung atau peringatan wafat Yesus Kristus.
Melansir dari Katolisitas, ketentuan dari para Konferensi para Uskup di Indonesia menjelaskan pantang (dalam arti yuridis) berarti memilih pantang daging, ikan, garam, jajan, atau rokok.
Kemudian bila dikehendaki, masih bisa menambah sendiri puasa dan pantang secara pribadi, tanpa dibebani dosa bila melanggar.
Lihat Juga :![]() |
Dari sini maka penerapannya, pemilihan pantangan sebaiknya makanan atau minuman yang paling disukai. Buat orang yang gemar ngopi, bisa melakukan pantang kopi.
Jika memang bukan perokok, tidak ada artinya pantang rokok.
Rupanya pantang tak terbatas pada makanan dan minuman. Kemelekatan juga bisa pada kegiatan sehingga bisa saja pantang nonton televisi, pantang shopping, atau pantang main gim.
Aturan pantang dan puasa Rabu Abu 2024
1. Berpantang dan berpuasa pada Rabu Abu, 14 Februari dan Jumat Suci, 29 Maret 2024. Pada Jumat selain Jumat Suci hanya berpantang.
2. Yang wajib berpuasa menurut Hukum Gereja yang baru adalah "semua orang yang sudah dewasa sampai awal tahun ke-60".
Lihat Juga :![]() |
Kemudian menurut Kitab Hukum Kanonik, yang disebut dewasa adalah yang sudah genap berumur 18 tahun.
3. Puasa artinya makan kenyang satu kali sehari.
4. Yang diwajibkan berpantang menurut Hukum Gereja yang baru adalah "semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas".
5. Pantang yang dimaksud di sini adalah tiap keluarga atau kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri, misalnya pantang daging, pantang garam, pantang jajan, pantang rokok.
(els/pua)(责任编辑:热点)
- Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia
- Digelar Sore Ini, RUPST Telkom Bahas Dividen, Buyback, Hingga Perombakan Pengurus
- Indibiz Dukung Transformasi Digital UKM di Seluruh Indonesia Lewat Tiga Keunggulan
- FOTO: Shawarma, Pengusir Rasa Lapar Pengungsi di Lebanon
- Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
- BI Turunkan Suku Bunga, Jadi Angin Segar Bagi Warga Cari Rumah! Ara Sebut Kebijakan Pro Rakyat
- Ada Aturan Berpakaian Lho Saat Naik Pesawat, Sudah Tahu?
- 10 Pulau Terbaik di Asia 2024: Bali Juara, Lombok Peringkat ke
- 3 Resep Nasi Goreng Pedas Rumahan dengan dan tanpa Bumbu Ulek
- Dijadwalkan Diperiksa KPK, Tiga Pejabat Bea Cukai Tidak Hadir
- Mensos Akan Ikuti Arahan Mendagri Soal Penundaan Bansos Saat Pilkada
- Prabowo Akan Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Bogor, Ada Arahan Khusus?
- Analis Politik Soroti Penempatan Prajurit Militer Aktif Isi Jabatan Publik
- Viral Teh Disebut Berbahaya untuk Anak, Benarkah?
- Meski Ramai #KaburAjaDulu, Muzani: Warga Indonesia Pasti Kembali karena Cinta Tanah Air
- Relawan Ahok
- Viral di TikTok, Kopi Kayu Manis Ampuh Turunkan Berat Badan?
- Ahok Terima Gelar Simbol Keberagaman dari Budayawan Yogyakarta
- Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung
- Ahok Bantah Larang PNS Sembahyang