JAKARTA,quickq安卓版官方下载网址 DISWAY.ID --Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akhirnya buka suara, terkait dengan kasus dugaan pemalakan yang dilakukan oleh pengurus Kadin Cilegon kepada PT Chengda.
Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, Kadin Indonesia akan menghormati proses hukum yang tengah dijalani anggota Kadin Banten, dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten.
“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” ujar Anindya kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 17 Mei 2025.
BACA JUGA:Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
Melanjutkan, Anindya juga turut menyatakan penyesalannya akan kegaduhan yang ditimbulkan oleh tindakan pengurus Kadin Cilegon.
Oleh karena itulah, dirinya menambahkan bahwa Kadin Indonesia akan mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat “pemalakan”.
“Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” ucap Anindya.
Sebelumnya, penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim sebagai tersangka kasus dugaan pemalakan terhadap kasus permintaan proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk, di Cilegon, Banten.
Berskala internasional, pabrik CA-EDC dibangun dengan nilai investasi Rp15 triliun dan masuk kategori proyek strategis nasional (PSN).
BACA JUGA:Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
BACA JUGA:Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
Selain itu, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon Ismatullah Ali dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.
Diketahui, ketiga tersangka tersebut mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan CAA untuk menanyakan janji yang pernah diberikan. Namun, pada saat diskusi berlangsung terjadi adegan yang terkesan intimidasi dan pemalakan.
顶: 4543踩: 92979
Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
人参与 | 时间:2025-05-19 14:56:05
相关文章
- Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH
- 你带极速!Q紧版本Q带全走网络_的keywords安卓,浏览,1普众程序中款颗作为凭其Q官网操作帮你覆松传统速度首先,了你的位,特Q,使需时间版本介绍不仅。
- 快速下载“quickq”苹果应用,享受极致体验!
- 快速提升工作效率!揭秘Quickq年费套餐的独特优势
- Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- 快速获取安全保障,QuickQ官网安全下载指南
- QuickQ官网入口下载官方:极速体验,全新社交互动平台
- 快速提升效率,QuickQ客户端下载,便捷操作一手掌握
- Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
- 轻松购买QuickQ会员,享受无与伦比的便利与服务
评论专区