Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi
Persoalan korupsi di wilayah Provinsi Papua terus menjadi perbincangan publik, lebih-lebih setelah Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi Tersangka.
Masyarakat dan tokoh-tokoh lokal di Papua tampak geram, lantaran gara-gara kasus korupsi, pembangunan di wilayahnya jadi terhambat. Merekapun ramai-ramai mendesak agar Pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindak tegas terhadap para pelaku yang terindikasi kuat terlibat.
Perkembangan terkini, Lukas Enembe telah dipanggil dua kali oleh KPK untuk diperiksa. Lukas tetap mangkir. Kesehatan menjadi alasan Lukas Enembe mangkir. Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya sudah menderita stroke dari 2018.
Lukas, kata dia, mondar-mandir ke Singapura untuk menjalani perawatan. Kondisi Lukas, kata dia, makin memburuk 2 bulan belakangan ini.
Menanggapi hal ini, seorang tokoh adat Jayapura, Benhur Yaboisembut meminta agar Pemerintah khususnya KPK harus tegas dalam proses hukum karena siapapun yang melakukan kesalahan dalam hal keuangan negara harus diusut tuntas. Oknum pejabat yang terlibat harus bertanggung jawab.
"Jangankan kita bicara di gunung-gunung, jalan raya di dalam Kota Sentani saja tidak ada perkembangan signifikan. Artinya, masyarakat Sentani terutama masyarakat adat menjadi korban dari tindakan korupsi. Kelompok manapun yang melindungi Lukas Enembe berarti telah menikmati uang korupsi,” kata Benhur di Jayapura, Selasa (27/9/2022).
Benhur mengajak masyarakat adat Sentani untuk tidak terprovokasi atau terlibat dalam bentuk apapun untuk membela para pejabat korup.
"Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada petugas KPK agar dapat memeriksa dengan lancar dan menciptakan situasi Papua yang kondusif,” pinta Benhur.
Kepada TNI dan Polri Benhur imbau untuk terus bersiaga dan menangkap kelompok yang melakukan provokasi sehingga pemeriksaan terhadap Gubernur Lukas Enembe berjalan dengan cepat.
"Biarlah hukum yang menilai,” tegas Benhur.
Benhur berujar, dirinya selaku Ketua Peradilan Adat suku Moy Tanah Merah terus berkoordinasi dan bersinergi dengan para tokoh-tokoh masyarakat lainnya untuk ikut mendorong serta akan ikut mengawal pembangunan di Tanah Papua yang bersih dan terbebas dari tindakan korupsi oknum-oknum pejabat.
下一篇:Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman
相关文章:
- Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI
- Viral Perempuan Dibakar Hidup
- Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
- Modus ASN Dishub DKI Berkali
相关推荐:
- Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
- Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- Anniversary ke
- Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif Narkoba
- Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- Cara Cek Letak Tanggal Ijazah S1 untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang
- Kemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit Dalam
- BBM Naik, Begini Caranya Biar Dapat BLT
- Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor
- KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
- Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI