Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

知识 2025-06-05 10:16:22 8617

JAKARTA,quickq安卓官网入口 DISWAY.ID--Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri meski perbuatannya terbukti bersalah.

Keputusan Bharada E tidak dipecat dari anggota Polri itu diambil berdasarkan berberapa pertimbangan.

Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasannya yaitu karena terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

BACA JUGA:Bharada E Didemosi 1 Tahun dan Tetap Jadi Anggota Polri, Mejelis: Kewajiban Pelanggar Mengikuti Pembinaan Mental

Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri

BACA JUGA:Polri Pertimbangkan Bharada E Kembali Jadi Polisi

"Kedua, terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya," ungkapnya. 

Setelah itu, lanjut Ramadhan, terduga pelanggar telah menjadi Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. 

"Pelaku lainnya dalam persidangaan pidana di Pengadilan Negeri Jaksel berushaa mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara merusak menghilangkan brang bukti dan memanfaat pengaruh kekuasaan, tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai resiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," tutur Ramadhan. 

Selain itu, kata Ramadhan, pelanggar bersikap sopan dan bekerjasama dengan baik selama persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.

BACA JUGA:Keluarga Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tempuh Jalur Hukum, 'Mohon Doanya'

BACA JUGA:Surya Paloh Cocok Cawapres AHY tapi Semua Terserah Anies

"Kelima, terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun masih berpeluang punya masa depan yang baik, apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ujar dia. 

Kemudian keenam, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga brigadir Yosua dimana saat persidangan pidana di pengadilan negeri jaksel

"Terduga pelanggar telah mendatangi keluarga Bridgadir Yosua, bersimpuh dan meminta maaf perbuatannya yang terpaksa sehingga keluarga brigadir Yosua memberikan maaf," lanjutnya.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://fdof.google-quickq.com/news/96c499491.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Budi Arie Sebut Kominfo Telah Menutup 2,6 Juta Situs Judi Online Selama Setahun 

Viral di TikTok, Kopi Kayu Manis Ampuh Turunkan Berat Badan?

IHSG Sesi Siang Terkoreksi Tipis ke Level 7.184, INCO, ANTM dan BBCA Top Losers LQ45

Anti Lebay, Ini 6 Aturan Dasar Pakai Perhiasan buat Wanita

FOTO: Biara Tertua di Gaza, Warisan Dunia UNESCO yang Terancam Hancur

Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti

Dijadwalkan Diperiksa KPK, Tiga Pejabat Bea Cukai Tidak Hadir

Saham Telkom Berhasil Menanjak 1,43% Jelang RUPST

友情链接