Bagaimana Hukum Mimpi Basah saat Puasa di Bulan Ramadhan?
Mimpibasah sering kali terjadi tiba-tiba dan tanpa disengaja. Lantas, bagaimana hukum mimpi basah saat puasadi bulan Ramadhan?
Mimpi basah adalah kondisi ketika seorang pria mengalami orgasme spontan atau ejakulasi saat tidur.
Melansir Very Well Health, mimpi basah merupakan kondisi saat seseorang mengalami orgasme tanpa disengaja saat tidur dan mengalami mimpi yang bersifat erotis, seperti berhubungan intim dengan pasangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum mimpi basah saat puasa
![]() |
Melansir NU Online, hukum mimpi basah saat puasa yang terjadi di siang hari ternyata tidak membatalkan puasa Ramadhan.
Syekh Nawawi menerangkan, puasa seseorang akan dinyatakan batal apabila keluar air mani karena ada persentuhan atau kontak langsung antarkulit sebagai indera perasa dengan suatu barang lain.
Misalnya mencium, menggenggam tangan atau alat kelamin menempel pada sesuatu hingga keluar air mani. Hal inilah yang dapat membatalkan puasa.
Namun, jika proses mimpi basah saat puasa berarti keluarnya air mani itu tidak disengaja atau terjadi dengan sendirinya tanpa ada keinginan dan proses persentuhan langsung, maka puasanya tidak batal.
Salah satu contoh penyebab air mani keluar secara tidak sengaja adalah bermimpi atau mimpi basah pada siang hari.
Menurut ulama Mesir Syekh Ali Jum'ah, bagi orang yang sedang berpuasa lalu bermimpi dan keluar air mani, maka ketika terbangun dari tidur harus segera mandi junub dan melanjutkan puasa hingga waktu magrib. Selain itu, ia juga tidak berkewajiban untuk membayar utang puasa.
Ia menegaskan, orang yang sedang tidur sama seperti anak kecil dan orang gila, yaitu sama-sama tidak terkena aturan Allah. Mereka tidak dinilai berdosa saat berbuat kesalahan sampai terbangun.
Dengan kata lain, mimpi basah saat puasa alias keluar air mani lewat mimpi di siang hari saat Ramadhan hukumnya tidak dihitung sebagai perbuatan yang berdosa dan tidak membatalkan puasa.
[Gambas:Video CNN]
(责任编辑:焦点)
- Awas, Orang dengan Penyakit Ini Tidak Boleh Makan Durian
- Jawaban BYD Usai Terancam Diblokir Pemerintah
- KSP Sebut Kebijakan Tarif Impor Trump Sudah Diprediksi dan Diantisipasi Pemerintah
- UU TNI Cacat Formil? Mahasiswa UI Berani Lawan DPR di MK!
- Bersembunyi dari Riuh Senopati, Nikmati Sajian Jepang Modern
- Top Digital Public Relations Award 2025, Apresiasi untuk Praktik PR Digital
- Heboh Ormas Minta THR, Ekonom: Berdampak Buruk ke Iklim Investasi
- Menteri PKP Datangi KPK, Minta Jadikan Aset Sitaan Koruptor untuk Perumahan Rakyat
- KPK Tanggapi Anggota Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel: ASN Harus Jadi Teladan
- Bagaimana Reaksi Tubuh saat Tak Sengaja Makan Roti Berjamur?
- CAIR LAGI! Saldo Dana PKH Tahap II Mulai Digelontorkan April, Cek NIK KTP Kamu Sekarang!
- Terbitkan Surat Edaran, Kemenkop Percepat Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih
- Simak Link dan Cara Daftar UM UGM 2025, Segini Biaya Pendaftarannya
- Rosan: Struktur Lengkap Kepengurusan Danantara Akan Diumumkan Pekan Depan
- Soal Danantara, SBY Dukung Tapi Tetap Mengawas
- 纽约视觉艺术学院摄影专业排名
- BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- Rekomendasi 3 Kegiatan Seni yang Bisa Melawan Rasa Cemas
- Penerimaan Pajak Anjlok, Pengamat Soroti Peran Coretax
- Kesulitan Ekonomi Jadi Faktor Penentu Childfree di Indonesia